Diserang Burung Camar, Seorang Turis di Inggris Justru Didenda

Seorang turis di Inggris bernasib sial setelah diserang kawanan burung camar. Ia dituntut denda 1,5 juta rupiah!

SHARE :

Ditulis Oleh: Shabara Wicaksono

Nasib Steve Higgins, seorang turis asal Inggris benar-benar sial. Ia dikenai denda sebesar GBP80 atau setara dengan Rp1,5 juta karena dituduh telah membuang sampah sembarangan di salah satu tempat wisata di Inggris.

Foto diambil dari sini

Kejadian bermula saat ia tengah jalan-jalan di pesisir pantai South Devon pada akhir pekan lalu. Sambil menggenggam es krim cone di tangan, Higgins benar-benar menikmati liburannya saat itu. Namun, momen menyenangkan Higgins harus dirusak kedatangan sekelompok burung camar yang tiba-tiba menyerangnya dengan agresif. Es krim yang sedang dimakan Higgins menjadi sasaran utama kawanan burung itu.

Dan, puncaknya adalah saat kawanan burung camar tersebut menjatuhkan es krim Higgins. Yang paling mengejutkan bagi Higgins sebenarnya bukan serangan burung tersebut, namun ketika kelompok pemerhati lingkungan Inggris, 3GS, menggugatnya dengan tuduhan menyampah setelah kejadian itu.

Higgins bercerita, kala itu dia langsung meninggalkan sisa cone itu di tempat dia diserang dan berlari ke mobilnya.

“Dan dalam hitungan detik saya langsung dikenai denda GBP80 karena dituduh membuang sampah sembarangan. Saya seorang turis, saya tidak tinggal di sana, dan saya tidak tahu hal-hal seperti itu akan terjadi,” ujar Higgins.

Dia mengatakan, jika dia sudah tahu tentang serangan burung camar itu tentunya dia tak akan berada di sana sambil makan es krim.

Dalam tuntutannya itu, Higgins juga ditanyai apakah dia mengetahui bahwa cone tersebut dapat terurai. “Itu adalah makanan, tentu saja itu dapat terurai. Jadi cone tersebut tak akan ada di sana selamanya,” katanya.

Saking anehnya tuntutan tersebut, Higgins sampai bersumpah tak akan kembali ke tempat tersebut.

Atas kejadian ini, Higgins meminta 3GS untuk mempertimbankan kembali kasus yang dituduhkan kepadanya. Di tempat terpisah, kelompok 3GS tetap meyakini bahwa Higgins telah melanggar peraturan setempat mengenai membuang sampah.

Baca juga:

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU