Taman Nasional Komodo makin memperketat aturan untuk wisatawan. Otoritas Balai Taman Nasional Komodo melarang kepada para pengunjung memberi satwa.
Larangan tersebut tak hanya disosialisasikan lewat media, tapi juga berupa pemasangan tanda. Melansir dari Antaranews.com, papan penanda larangan pemberian makan komodo tersebut telah dipasang di sepuluh titik.
“Tanda larangan ini dipasang terutama di zona inti untuk mengingatkan setiap pengunjung,” kata Kepala Balai TN Komodo Budi Kurniawan seperti dikutip dari Antara pada Selasa (24/4).
Yang dimaksud sebagai zona inti adalah Loh Baru, Loh Wawu, Loh Dasami, dan Loh Wenci yang menyebar di Pulau Komodo serta Pulau Rinca. Jadi, tanda larangan dipasang di beberapa wilayah tersebut.
Alasan utama pelarangan pemberian makan komodo ini dimaksudkan untuk menjaga rantai makanan. Di alam liar, Komodo hidup mempertahankan diri sendiri dengan mencari sumber makanan di kehidupan liar.
Komodo yang berukuran besar akan memangsa kuda, babi hutan, atau pun rusa. Sedangkan, Komodo berukuran kecil akan mengonsumsi serangga, unggas, dan lainnya.
Dengan diberlakukannya larangan beri makanan komodo, harapannya pengunjung Taman Nasional Komodo bisa mematuhi. Aturan tersebut tak hanya berlaku untuk wisatawan saja, tapi juga pemandu wisata.
Agar aturan berjalan dengan baik, petugas akan terus memantau aktivitas pengunjung.
Selain aturan larangan beri makan komodo, Balai Taman Nasional Komodo pun akan segera merilis kawasan zonasi Taman Nasional Komodo. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap komodo.
TNK juga akan memasang pengumuman di kawasan zonasi karena perairan di sana sangat ramai oleh aktivitas penyelaman.
Dengan adanya aturan larangan beri makan komodo dan pembagian zonasi, harapannya Taman Nasional Komodo bisa lebih tertata dan terjaga keaslian habitatnya.