Sejarah Bandara Ahmad Yani, Dulunya Bukan Bandara untuk Penerbangan Sipil

Jika menengok sejarah Bandara Ahmad Yani, ternyata dulu bandara ini bukanlah lapangan udara untuk penerbangan sipil seperti fungsinya saat ini. Tahun 1995 silam, Bandara Ahmad Yani merupakan pangkalan udara TNI Angkatan Darat.

SHARE :

Ditulis Oleh: Rizqi Y

Bandara Ahmad Yani Semarang merupakan salah satu bandara internasional yang dimiliki Indonesia. Namun jika menengok sejarah Bandara Ahmad Yani, ternyata dulu bandara ini bukanlah lapangan udara untuk penerbangan sipil seperti fungsinya saat ini.

Tahun 1995 silam, Bandara Ahmad Yani merupakan pangkalan udara TNI Angkatan Darat. Ditahun yang sama, dibentuklah Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Puad Ahmad Yani Semarang sebagai realisasi atas perubahan status pelabuhan udara Kalibanteng.

Baca juga: Pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang Sediakan Cozy Corner, Asyik Buat Selfie

Perubahan status ini berdasar Surat Keputusan Bersama Panglima Angkatan Udara, Menteri Perhubungan dan Menteri Angkatan Darat Nomor: KEP-932/9/1966.83/1966 dan S2/1/-PHB tanggal 31 Agustus 1966 tentang status Pelabuhan Udara Bersama Kalibanteng Semarang.

Setelah adanya perubahan status Pelabuhan Udara Bersama Kalibanteng Semarang, ternyata terjadi peningkatan frekuensi penerbangan sipil. Demi meningkatkan kualitas pelayanan, akhirnya pengelolaan Bandar Udara Ahmad Yani diserahkan kepada PT Angkasa Pura I (Persero). Penyerahan pengelolaan ini terhitung sejak tanggal 1 Oktober 1995.

Begini sejarah Bandara Ahmad Yani. Foto: Solotrust.com

Sejak saat itu juga, kepemilikan dan pengoperasian Bandar Udara Achmad Yani Semarang diserahkan pada PT Angkasa Pura I (Persero) dengan pembinaan teknis tetap dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Namun saat itu, Bandara Ahmad Yani belum menjadi bandara internasional.

Sejarah Bandara Ahmad Yani kembali tercatat tahun 2004. Seiring makin tingginya perkembangan arus global, pengguna jasa menghendaki adanya penerbangan internasional. Melihat hal ini, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 64 Tahun 2004 yang mengatur pelayanan Angkatan Udara ke atau dari Luar Negeri melalui Bandar Udara Achmad Yani Semarang pada 10 Agustus 2004.

Baca juga: Musim Mudik Lebaran 2018, Citilink Indonesia Membuka Penerbangan ke Bandara Internasional Jawa Barat

Surat Keputusan ini lantas diresmikan oleh Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah pada hari selasa tanggal 31 Agustus 2004. Hingga sampai saat ini, Bandara Ahmad Yani merupakan salah satu bandar udara internasional yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Bandara ini berfungsi sebagai pintu gerbang dan ujung tombak lalu lintas udara yang berlokasi di bagian barat kota Semarang.

Tahun 2018 ini, Bandara Ahmad Yani akan kembali menorehkan catatan baru. Beberapa hari lagi, Bandara Ahmad Yani akan meresmikan terminal terbarunya. Terminal baru ini mengusung tema floating airport yang ramah lingkungan. Pengusungan tema baru ini membuat bandara ini menjadi bandara pertama di Indonesia yang dibangun di atas air.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU