Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seringkali menyita hewan langka yang tertangkap oleh warga atau pemburu. Lalu tahukah Anda sebenarnya dibawa ke mana hewan tangkapan BKSDA?
Melansir dari Kompas, hewan-hewan hasil tangkapan BKSDA DKI Jakarta biasanya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA DKI Jakarta Ida Herwati mengatakan, hewan yang dibawa ke PPS Tegal Alur akan direhabilitasi sebelum dibebaskan ke alam liar.
“Sementara dipelihara di situ, kami pantau apakah sudah liar atau masih jinak. Kalau sudah liar biasanya kami upayakan untuk ditranslokasi ke tempat lain,” ujar Ida, dilansir dari Kompas.
Ida menambahkan, BKSDA Jakarta bekerjasama dengan BKSDA di seluruh Indonesia untuk melepas kembali hewan-hewan tersebut ke habitat alami mereka.
Sementara itu, BKSDA di berbagai daerah di Indonesia biasanya bekerjasama dengan taman satwa sekitar. Salah satunya adalah BKSDA Sumatera Utara yang menyerahkan Taman Hewan Pematang Siantar yang menampung dua orangutan temuan warga untuk dilindungi dan dikembangbiakkan dengan satwa orangutan di sana.
Pada kasus gajah liar yang terjerat di Pulau Sumatera biasanya mendapatkan perawatan tim dokter BKSDA dan dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa.
“Yang pasti sebelum dilepas ke alam liar sudah direhabilitasi dahulu supaya dia siap hidup di alam liar,” ujar Ida.