Pulau Sempu Malang, Tempat Petualangan Seru yang Terlarang

Pulau Sempu merupakan sebuah pulau kecil di selatan Pulau Jawa, secara administratif terletak di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang.

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Pulau Sempu merupakan sebuah pulau kecil di selatan Pulau Jawa, secara administratif terletak di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sejak tahun 1928, Pulau Sempu telah ditetapkan sebagai cagar alam yang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur di bawah KLHK RI.

Pulau sempu memiliki berbagai ekosistem yang sangat indah, khas alam tropis. Terdapat sebuah laguna besar yang terletak di tengah pulau yang diberi nama Segara Anakan. Laguna Segara Anakan memiliki air asin karena terhubung dengan lautan melalui suatu celah karang.

Hadirnya Segara Anakan membuat Pulau Sempu semakin istimewa. Laguna alam berwarna kehijauan ini nampak begitu indah dan menghipnotis siapapun yang mengunjunginya. Dengan kontur permukaan berbukit, Pulau Sempu tidak dihuni oleh manusia. Penghuni Pulau Sempu merupakan satwa-satwa yang dilindungi keberadaannya seperti lutung jawa, kera hitam, kera abu-abu, kijang, dan kancil.

(Phinemo/Sekar Suwardani)

Tidak Boleh Dikunjungi

Pulau Sempu memiliki ekosistem yang khas dan masih alami. Keindahan alamnya yang begitu luar biasa mendorong beberapa oknum tour operator mempromosikan Pulau Sempu sebagai destinasi wisata. Bahkan banyak bertebaran iklan online yang menawarkan berbagai paket wisata denga n Pulau Sempu sebagai destinasi tujuan. Hal ini salah kaprah, sebagai sebuah cagar alam yang dilindungi, Pulau Sempu terlarang untuk kunjungan wisata semata.

Kedudukannya sebagai cagar alam membuat Pulau Sempu hanya bisa dikunjungi dengan izin khusus dari BKSDA Jawa Timur. Segala sumberdaya di Pulau Sempu hanya dapat dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat, penyerapan atau penyimpanan karbon, serta pemanfaatan plasma nutfah untuk kepentingan budidaya.

Pihak pengelola antara KLHK dan BKSDA Jawa Timur sejak 25 September 2019 menerbitkan surat edaran untuk meluruskan berbagai kesalah-kaprahan tersebut. Larangan ini dimaksudkan untuk melindungi berbagai ekosistem alami yang ada di dalamnya agar tetap lestari.

Bagi anda yang ingin berkunjung ke Malang namun masih bingung terkendala transportasi dan akomodasi kini tak perlu lagi risau. Phinemo Marketplace menyediakan berbagai paket wisata ke Malang. Cek selengkapnya di link berikut >> Paket Wisata Malang Phinemo Marketplace.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU