Akhir-akhir ini memang banyak terjadi kasus percek-cokan antara petugas bandara dengan penumpang. Kadang hanya karena masalah sepele, yaitu barang bawaan. Seperti kasus yang menimpa Yuni Sze, calon penumpang yang akan terbang ke Hong Kong. Dirinya harus mendapat perlakuan kurang menyenangkan hanya karena membawa oleh-oleh berupa bakso dan ayam. Padahal seharusnya dalam aturan karantina bagasi, hal ini diperbolehkan sebab yang dibawa Yuni Sze adalah bahan matang.
Menyoal aturan karantina bagasi, biasanya setiap negara maupun maskapai punya aturan yang berbeda-beda. Namun sebagai dasar pengetahuan bagi para calon penumpang, ada beberapa hal tentang aturan karantina bagasi yang wajib diketahui seperti yang dilansir dari jetstar.com.
Beberapa maskapai bisa saja memiliki aturan karantina bagasi yang berbeda. Misalnya untuk maskapai Jetstar Airways (JQ), Jetstar Japan (GK) dan Jetstar Pacific (BL) memperbolehkan penumpang membawa makanan laut, daging dan produk beku sebagai bagian dari bagasi terdaftar.
Namun untuk maskapai penerbangan Jetstar Asia (3K), barang-barang ini tidak boleh masuk dalam daftar bagasi. Jadi untuk tahu apakah barang bawaan yang dibawa diperbolehkan masuk pesawat, sebaiknya cari tahu dulu melalui konter informasi maskapai yang akan digunakan.
Untuk sebagian maskapai, aturan karantina bagasi menerapkan kebijakan bahwa membawa hewan atau makanan laut yang masih hidup adalah hal yang dilarang. Makanan laut yang masih hidup misalnya lobster, cumi, udang, dan lainnya. Namun jika penumpang ingin tetap membawanya maka bisa menggunakan jasa angkutan kargo.
Penting bagi penumpang untuk mematuhi setiap aturan karantina bagasi, terutama bagi yang membawa makanan laut, daging dan produk beku. Jumlah yang dapat dibawa bervariasi tergantung masing-masing negara. Jadi periksa terlebih dahulu di departemen pemerintah terkait mengenai persyaratan yang berlaku sebelum terbang ke negara tujuan tersebut.
Ada maskapai yang melarang penumpang membawa hewan peliharaan, namun ada juga yang memperbolehkan. Biasanya maskapai yang mengizinkan membawa hewan peliharaan akan meminta surat keterangan sehat dari badan karantina hewan. Dalam hal ini pemeriksaan kesehatan melalui Dinas Peternakan adalah keharusan.
Pengecekan kesehatan hewan bertujuan untuk menghindarkan penumpang dari persebaran penyakit seperti flu burung, rabies, dan lainnya. Selain untuk meninjau kesehatan hewan tersebut, petugas juga harus tahu apakah hewan yang dibawa termasuk hewan langka atau bukan.
Biasanya dalam proses karantina hewan peliharaan ini penumpang akan dikenakan biaya tambahan meski tak sebesar harga tiket. Selain itu, penumpang juga wajib menyediakan kandang sendiri sebelum terbang.