Menjadi putri dari sebuah kerajaan adalah hal yang tentu diimpikan oleh semua orang. Tapi untuk mewujudkannya tentu butuh keajaiban, seperti kisah Meghan Markle, seorang biasa yang baru-baru ini dinikahi oleh Pangerah Harry dan mendapatkan gelar Her Royal Highness Duchess of Sussex. Uniknya, seorang wanita asal Singapura bernama Matilda Chong tak perlu menikah untuk mendapatkan gelar putri dari Keraton Solo, Indonesia.
Dalam akun instagramnya, @matildachong, ia menuliskan namanya sebagai Kanjeng Ayu Adipati Matilda. Lalu, jika tidak dipersunting oleh pangeran, mengapa bisa wanita asal Singapura ini mendapatkan gelar putri? Bahkan diketahui ia bukanlah keturunan kerajaan. Ternyata ini alasannya.
“Saya direktur eksekutif Lions of Asia group sebuah perusahaan global. Saat ini, saya menjadi ujung tombak salah satu anak perusahaan kami, Luke Alexander. Kami menangani berbagai proyek mulai dari proyek real estate hingga proyek perluasaan bandara, pertambangan batu bara, dan masih banyak lagi.” ujar Matilda Chong dalam dilansir dari Okezone.com.
“Ayah saya, Mr. William Marie Chong adalah pendiri Lions of Asia Group dan dia menerima gelarnya sebagai Grand Prince sekitar dua tahun yang lalu. Saya menghadiri upacaranya. Sebagai salah satu perusahaan aktif yang membantu meningkatkan ekonomi Indonesia, saya mulai membangun kerjasama dengan keluarga kerajaan.Akhirnya saya diberi gelar sebagai pengakuan atas kontribusi saya (kepada Indonesia).” imbuh Matilda dilansir dari sumber yang sama.
Matilda mengatakan, gelar ini bukanlah gelar yang bisa dianggap sembarangan. Sebagai putri Keraton Solo, ia juga harus bertingkah laku positif. Meskipun begitu, ia tak melakukan banyak perubahan dalam mejalani kesehariannya. Ia tetap bekerja seperti biasa.
“Bukan sembarangan orang yang bisa mendapatkan gelar ini. Mereka harus mengenal Anda dengan sangat baik. Ada tanggung jawab lain yang harus dilakukan. Anda harus memberikan kontribusi positif baik dari segi ekonomi maupun sosial kepada negara mereka (Indonesia).” ujar Matilda.
Diketahui, Matilda memang sudah menikah dan bercerai dengan suaminya. Namun jika ia menikah kelak, ia juga harus mengikuti adat Solo.
“Jika suatu hari saya memutuskan untuk menikah, saya dan pasangan saya harus meminta restu kepada Raja Surakarta karena itu sudah menjadi sebuah tradisi. Kami juga harus melangsungkan pernikahan sesuai dengan tradisi Keraton Surakarta. Kemudian suami saya akan diberi gelar “Pangeran”.” ujar Matilda Chong.