Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Berwisata Atau di Rumah Saja?

Libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 tinggal menghitung hari. Di tengah pandemi Covid-19, berwisata bisa menjadi simalakama.

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 tinggal menghitung hari. Tak sedikit masyarakat yang telah merencanakan agenda berwisata sejak jauh-jauh hari. Tapi di tengah pandemi Covid-19 serta pembatasan dari pemerintah, berwisata menjadi buah simalakama. Berkaca dari libur panjang sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru 2021 dapat berpotensi menjadi kluster baru untuk kasus positif Covid-19.

Libur panjang pada bulan Agustus dan Maulid Nabi di akhir Oktober 2020 lalu terbukti membuahkan kenaikan kurva kasus Covid-19 di dua minggu setelahnya. Dapat dipastikan setiap liburan yang meningkatkan mobilitas penduduk akan selalu mengakibatkan lonjakan kasus baru di dua hingga empat minggu setelahnya. Hal ini berbahaya bagi keselamatan diri sendiri.

Menurut Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, perjalanan sejatinya tidaklah berbahaya. Namun akan menjadi masalah yang sangat serius jika dilakukan oleh seseorang dari zona merah atau daerah dengan angka kasus tinggi, karena bisa berpotensi membawa penyakit ke daerah tujuan. Jika memang tidak mendesak, sebaiknya untuk tetap di rumah saja.

Melihat peta zona merah di Indonesia yang kini lebih luas membuktikan bahwa mobilitas masyarakat dari dan melewati zona dengan kasus infeksi Covid-19 sering terjadi. Tren ini pun semakin meningkat dengan adanya pelonggaran PSBB atau pembatasan di kota-kota besar seperti Jakarta dan Semarang. Ditambah dengan menurunnya tingkat kesadaran masyarakat yang mulai abai dan lalai terhadap protokol kesehatan.

Libur Panjang, Berwisata Atau di Rumah?

Kini momen libur akhir tahun sebentar lagi. Tren Covid-19 di Indonesia jauh dari kata selesai, bahkan cenderung terus naik dan menembus rekor baru setiap harinya. Masyarakat tampaknya telah tutup mata dan merasa acuh terhadap fakta yang terjadi di lapangan. Meskipun demikian, tidak sedikit pemerintah daerah yang mengingatkan warganya untuk di rumah.

Bali dan Bandung mulai memberlakukan kewajiban untuk PCR/SWAB dan Rapid Antigen jika berencana bepergian ke sana. Solo melarang warganya di luar kota untuk mudik. Pemerintah pusat pun turut mengingatkan, agar calon penumpang pesawat, kereta api, atau kendaraan pribadi untuk juga menyertakan bukti hasil PCR/SWAB dan Rapid Antigen sebelum bepergian.

Pada akhirnya, semua kembali pada diri pribadi untuk ikut berkomitmen berupaya menyelesaikan persoalan pandemi ini. Liburan akan selalu ada, begitu pula dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyikapinya. Namun mengatasi Covid-19 bukanlah perkara ego pribadi atau peraturan pemerintah semata. Semua pihak harus bekerja sama dan bahu-membahu.

Demi keamanan dan keselamatan diri sendiri alangkah lebih baik untuk menunda agenda berwisata ke kota-kota zona merah jika tidak mendesak. Berlibur di dalam kota dengan staycation mungkin menjadi alternatif lain menikmati liburan akhir tahun dengan aman dan nyaman. Banyak hotel dalam kota yang layak untuk menjadi destinasi tujuan staycation. Namun pastikan tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU