Larangan WNI Masuk Israel Dicabut, Wisatawan Indonesia Kini Bisa Kunjungi Al Quds

Pencabutan larangan WNI masuk Israel ini dikeluarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Israe, seperti dilansir dari kantor berita Turki, Anadolu.

SHARE :

Ditulis Oleh: Rizqi Y

Larangan WNI masuk Israel akhirnya dicabut, bahkan dikabarkan bahwa pembatasan kunjungan WNI yang sebelumnya diberlakukan juga akhirnya berakhir. Pencabutan larangan WNI masuk Israel ini dikeluarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Israe, seperti dilansir dari kantor berita Turki, Anadolu, Rabu (27/6/2018).

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pencabutan larangan mengikuti kontak antara pemerintah Israel dan jaringan internasional. Meski demikian, pihak Israel tidak menjelaskan lebih rinci terkait pernyataan tersebut.

Baca juga: Fakta Wanita Israel yang Jarang Diketahui Dunia, Salah Satunya Wajib Militer

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel di Tel Aviv mengatakan jemaah umrah asal Indonesia tidak lagi bisa berkunjung ke Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa atau tempat-tempat bersejarah lain di Israel mulai 9 Juni. Hal ini sempat dikabarkan karena adanya tindakan pembalasan atas pelarangan turis Israel yang akan masuk ke Indonesia.

Sempat dikabarkan bahwa telah terjadi pembicaraan rahasia antara Indonesia dan Israel, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri justru menampik hal tersebut.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa tidak pernah ada komunikasi diplomatik antara Indonesia dan Israel, terutama mengenai kemelut izin visa bagi masing-masing warga negara.

Tidak ada pembahasan diplomatik mengenai visa antara Indonesia dan Israel. Posisi Indonesia jelas terkait hubungan Indonesia-Israel itu tidak ada,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Baca juga: Pengen Liburan ke Israel? Baca Dulu Fakta-faktanya Berikut Ini

Larangan WNI masuk ke Israel dicabut setelah Pemerintah Indonesia lebih dahulu mengakhiri moratorium pembatasan visa bagi warga Israel.

Meski demikian Pemerintah Indonesia menegaskan, bahwa posisi Indonesia saat ini tetap sama. Yaitu tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sampai kemerdekaan Palestina benar-benar terwujud.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU