Aceh memiliki banyak kasus mengenai lahan hijau yang ternyata dijadikan lahan ganja terutama di Bireun. Kasus ladang ganja di Aceh ini ternyata membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana memasukkan kawasan tersebut ke dalam Grand Design Alternative Development (GDAD) yang tujuannya untuk menyadarkan masyarakat bahwa ladang ganja bisa dialihfungsikan sebagai ladang sayur, buah, hingga objek wisata.
Kepala BNNK Bireun, Saiful Fadhli mengatakan bahwa di kawasan ladang ganja memiliki potensi besar karena terdapat pemandangan sawah, hutan dan lautan.
“Desa Meunasah Bungo, Kecamatan Peudadada, Kabupaten Bireun, memiliki potensi besar untuk dijadikan objek wisata. Ada bukit dengan pemandangan sawah, hutan, dan lautan,” kata Kepala BNNK Bireun Saiful Fadhli dilansir dari Antara pada Senin (19/3).
Selain destinasi yang indah, di kawasan ladang ganja juga terdapat kerajinan rotan rumahan yang bisa jadi pilihan oleh-oleh wisatawan.
Selain Bireun, langkah GDAD yang menyasar ke kawasan Aceh Besar dan Gayo Lues. Langkah ini ini akan diproyeksikan hingga sepuluh tahun ke depan. Berdasarkan Data Polda Aceh tahun 2016 terdapatkan 482 hektar lahan gaja yang telah dimusnahkan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengaku cukup antusias dengan langkah BNN ini. Meskipun begitu, ia menyebutkan untuk merealisasikannya perlu mendapatkan dukungan lintas sektoral.
“Tetap harus ada yang diperhatikan, yang pertama tanaman harus memiliki nilai ekonomis, seperti kopi, kelapa, kakao dan tanaman pangan lainnya, yang kedua pentingnya target pasar yang jelas sehingga para petaninya tidak merugi. Artinya, secara ideal, para petani sudah memiliki target pasar seperti perusahaan besar yang menjadi mitra,” ujar Bambang.