Rumah Adat Megalitikum Gurusina di Desa Watumanu, Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (13/8/2018) sekitar pukul 16.00 terbakar. Dikonfirmasi ada 27 rumah yang terbakar dalam insiden tersebut.
Kampung Gurusina adalah salah satu kampung adat yang terletak di kaki gunung Inerie, sekitar 21 km dari Kota Bajawa tepatnya di Kecamatan Jerebu’u. Rumah adat NTT ini sendiri hanya beratap alang-alang dan berdinding bambu, sehingga membuat api menjalar begitu cepat.
Saat kebakaran terjadi, sebagian warga sedang mengikuti sejumlah kegiatan menjelang HUT RI di desa tetangga.
“Kami beberapa orang tua dan para pemuda sedang mengikuti perlombaan di desa tetangga. Yang berada di kampung hanya para warga lanjut usia dan anak-anak,” kata Hubertus Sari, salah seorang warga Kampung Gurusina pada Senin malam dilansir dari Kompas
Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandy mengatakan sebelumnya Kampung Gurusina memiliki 33 unit rumah dan satu unit rumah yang dijadikan Pos Pariwisata. Di sana juga terdapat beberapa situs adat yang di dalamnya berisi tiga buah kayu Ngadu (tiang adat yang melambangkan seorang laki-laki ) dan tiga unit rumah Bhaga (rumah adat minimalis selaku simbol perempuan yang berfungsi sebagai tempat untuk memberikan sesajian kepada nenek moyang pada saat upacara adat). Akibat kebakaran, kini 27 unik rumah adat dan 3 buah Ngadu dan 3 buah Bhaga juga ikut terbakar.
Kini hanya tersisa enam rumah adat dan 1 pos pariwisata yang lolos dari kebakaran.
Hubertus menambahkan, hingga kini penyebab kebakaran belum diketahui dengan pasti. Yang jelas api melalap kampung dengan cepat kala itu.
“Kami belum tahu pasti penyebab terbakarnya rumah adat ini. Tapi kemungkinan besar akibat korsleting,” ucapnya.
Untungnya, tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini. Kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar pukul 19.00 WITA setelah mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Ngada datang.
“Hanya enam unit rumah adat yang berhasil diselamatkan oleh mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Ngada,” ungkap Hubert.