Publik Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar bahwa Benny Wenda, aktivis dari Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (ULMWP) yang mengaku telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada Selasa (1/12/2020). Melalui deklarasi ini, masyarakat Papua Barat tidak akan lagi tunduk dan patuh pada hukum yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.
Namun klaim deklarasi kemerdekaan tersebut tak dianggap sah dan ditolak oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dilansir dari VOA Indonesia, Sebby Sambon selaku juru bicara dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui klaim Wenda terkait upaya pembentukan ‘Pemerintah Sementara Papua Barat’.
Pada kenyataannya, bukan kali pertama bagi Papua Barat mencoba untuk memperjuangkan kemerdekaannya, dan bebas dari belenggu Indonesia. Tahun 2019 lalu, aktivis Papua Barat bahkan membuat telah petisi dalam pertemuan PBB untuk memerdekakan diri. Lantas, kenapa Papua Barat begitu getol ingin merdeka dan memisahkan diri dari negara Indonesia?
Indonesia adalah negara yang wilayahnya mencakup seluruh bekas jajahan Hindia Belanda, dari Sabang di Nanggroe Aceh Darussalam dan Merauke di Papua. Sejak Belanda mundur dari Indonesia, aktivis di Papua Barat telah menuntut hak mereka dengan menggunakan Deklarasi Dekolonisasi PBB. Namun mereka gagal, dan tetap menjadi bagian dari negara Indonesia.
Menurut laporan Pengelolaan Konflik di Indonesia (2011) yang dibuat oleh Centre for Humanitarian Dialogue (HD Centre), upaya untuk Papua Barat merdeka telah mengemuka sejak puluhan tahun lalu. Rakyat Papua telah menuntut hak kemerdekaannya sejak tahun 1960-an saat masih berada di bawah Kerajaan Belanda, termotivasi dari sejarah, ekonomi, serta politik.
Pada tahun 1961, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah Tiga Komando Rakyat (Trikora) untuk membebaskan Papua serta menjadikannya bagian dari wilayah Indonesia. Masyarakat dari Fakfak dan Kaimana setuju untuk bergabung dengan Indonesia. Namun banyak daerah lain yang sebenarnya menolak. Sementara itu, konflik Belanda dan Indonesia terus berkecamuk.
Papua pada akhirnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia melalui Perjanjian New York tahun 1962, tanpa persetujuan sebagian besar rakyat Papua. Tidak sedikit masyarakat Papua menganggap perjanjian tersebut dan Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969 merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak asasi. Mereka dipaksa menjadi Indonesia.
Sejak dipaksa menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1962 hingga saat ini, sebagian kelompok masyarakat Papua yang ingin memerdekakan diri terus berkonflik dengan pemerintah. Setidaknya terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi konflik berkepanjangan itu, salah satu diantaranya adalah marjinalisasi masyarakat asli Papua terutama dalam hal ekonomi.
Papua menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang paling tertinggal, tak sedikit program pembangunan yang gagal di sana. Perbedaan pemahaman sejarah antara masyarakat ibukota dengan Papua juga tidak jarang memicu konflik. Selain itu, diskriminasi serta pelanggaran hak-hak asasi terhadap masyarakat Papua yang dilakukan oleh negara juga menjadi faktor utama.
Tidak hanya itu, negara dinilai hanya mengeksploitasi sumber daya alam di Papua untuk menguntungkan segelintir orang, dan membiarkan pemilik lahan di Papua tetap dalam kemiskinan. Negara juga melakukan distribusi yang tak adil atas pelayanan sosial dan kesempatan ekonomi antara Papua dan non-Papua. Itulah alasan mengapa Papua Barat ingin merdeka.