Rawa Pening adalah nama dari sebuah danau di Ambarawa yang berada di cekungan antara tiga gunung yaitu Gunung Ungaran, Gunung Telomoyo, dan Gunung Merbabu. Saat ini kondisi Rawa Pening kian memprihatinkan. Setiap tahun Rawa Pening terus mengalami pendangkalan yang cukup signifikan. Sampah dari perusaahan industri dan rumah tangga diduga menjadi penyebab utamanya,
Dahulu sebelum tahun 1990 kedalaman Rawa Pening mencapai lebih dari 15 meter, namun sekarang kedalamannya hanya sekitar 3 meter saja. Saat musim kemarau tiba, titik terdalam Rawa Pening hanya 1,5 meter, bahkan terdapat sebagian wilayahnya yang menjadi padang savanna.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki berencana akan menerapkan program pemulihan seperti pada program Citarum Harum. Basuki menilai masalah yang dihadapi Rawa Pening tak jauh berbeda dari Sungai Citarum yaitu seputar pendangkalan.
Masalah lain yang dihadapi Rawa Pening diantaranya adalah luasnya area perikanan, pertanian pasang surut, dan ledakan populasi enceng gondok. Kementerian PUPR akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait untuk segera menangani permasalahan ini.
Dalam penanganan Sungai Citarum, pemerintah menerbitkan Perpres No.15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum atau dikenal Program Citarum Harum. Kementerian PUPR berperan dalam pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair maupun padat, dan relokasi masyarakat yang menempati Daerah Aliran Sungai (DAS).
Saat ini program Citarum Harum telah berhasil menjadikan Sungai Citarum sebagai sungai sebagaimana mestinya. Sungai Citarum dioptimalisasikan untuk menampung debit air saat hujan sehingga tidak banjir. Selain itu kawasan di sekitar Sungai Citarum juga dibersihkan dan dibuat taman sehingga bisa dijadikan tempat rekreasi keluarga.