Kawasan ekowisata Jembatan Antasan Pulau Bromo di Banjarmasin atau yang lebih dikenal dengan Jembatan Roller Coaster ditutup hingga Maret 2021. Penutupan tersebut dilakukan berkaitan dengan jumlah kunjungan yang membludak di masa pandemi Covid-19. Tim pengelola dibantu oleh anggota Polisi dan TNI diterjunkan untuk membatu pengamanan.
Jembatan yang baru diresmikan 4 Januari 2021 lalu ini memiliki tinggi 15 meter dari permukaan sungai, dengan lebar 2,15 meter dan panjang 100 meter. Jembatan ini langsung viral karena mengusung desain yang cukup unik dengan desain gantung mirip lintasan roller coaster. Jalan naik dan turunnya dibuat berputar seperti lingkaran di jalur wahana roller coaster.
Awalnya, Jembatan Antasan Pulau Bromo dibangun sebagai penghubung antara Pulau Bromo dan wilayah Mantuil Banjarmasin Selatan. Jembatan ini menjadi impian warga di Pulau Bromo yang selama 20 tahun tak bisa merasakan infrastruktur jalan darat. Proses pembangunannya memakan waktu tujuh bulan dengan menggunakan dana APBD sekitar Rp 40 miliar.
Setelah diresmikan, jembatan ini memberikan dampak ekonomi yang luar biasa karena menjadi tempat wisata dadakan dan menjadi ikon pariwisata baru di Banjarmasin. Namun perlu diingat bahwa Jembatan Antasan Pulau Bromo adalah akses masyarakat bukan destinasi wisata. Hanya panorama jembatan dan fasilitas ruang terbuka hijau yang menjadi destinasi wisata.
Hingga Maret 2021 atau setidaknya selama pandemi Covid-19, jembatan ini akan dijaga ketat. Terdapat pos penjagaan di pintu masuk menuju Mantuil Banjarmasin Selatan, sekitar satu kilometer dari jembatan. Pos ini memiliki fungsi untuk memastikan agar tidak ada lagi warga luar daerah datang ke jembatan. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19.