Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah membuka kembali pelaksanaan ibadah umroh sejak 4 Oktober 2020 lalu untuk jamaah yang tinggal di Arab Saudi. Sedangkan untuk jamaah dari luar Arab Saudi akan dimulai pada tanggal 1 November 2020 mendatang. Indonesia tidak diblacklist oleh Arab Saudi, namun hingga kini masih belum mendapatkan izin untuk berangkat.
Dikutip dari Detik Travel pada 22 Oktober, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), Firman M. Nur, menyatakan bahwa hingga kini belum ada kepastian apapun terkait izin untuk jamaah umroh asal Indonesia. Namun pihaknya yakin jamaah Indonesia akan diperbolehkan berangkat umroh.
Belum bisa dipastikan kapan jamaah umroh Indonesia bisa berangkat ke Arab Saudi. Pihak Amphuri meminta pemerintah Indonesia melakukan kerjasama goverment to goverment mengingat Indonesia termasuk negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Ditambah ada pembatasan jamaah umroh di tempat suci Masjidil Haram hanya 20 ribu per hari.
Nantinya, pemerintah Indonesia akan memprioritaskan calon jamaah yang gagal berangkat akibat pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, biaya umroh juga mengalami penyesuaian karena pihak pemerintah Arab Saudi sudah menerapkan kenaikan pajak umroh sebesar 10 persen mulai 1 Juni. Covid-19 menyebabkan biaya-biaya meningkat untuk karantina, PCR, dan swab.
Rumor yang beredar bahwa biaya umroh akan alami kenaikan sebesar 50 persen. Ini tidak benar, sudah pasti akan ada penyesuaian harga, namun gambaran terkait besaran kenaikan harga belum bisa dipastikan karena belum ada kebijakannya dari pemerintah Indonesia. Penyesuaian harga ini berlaku untuk semua jamaah, termasuk yang gagal berangkat kemarin.