Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) pada 26 April 2019 lalu telah mengumumkan penutupan sementara jalur pendakian Gunung Ciremai melalui surat edaran bernomor PG.06/T33/TU/HMS/4/2019. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penutupan akan dimulai 4 Mei 2019 sampai 4 Juni 2019. Jalur pendakian akan dibuka kembali untuk umum pada 5 Juni 2019.
Semua jalur pendakian Gunung Ciremai ditutup, mulai dari Jalur Palutungan, Linggarjati, Apuy, hingga Linggasana. Penutupan ini dimaksudkan untuk mengembalikan ekosistem Gunung Ciremai ke kondisi semula setelah menjadi lokasi pendakian di Jawa Barat. Seperti yang diketahui, sedikit banyak ekosistem Gunung Ciremai mengalami kerusakan akibat ulah pendaki nakal.
Selain itu pihak TNGC juga akan melakukan mekanisme pengaturan mekanisme pendakian agar ekosistem tetap terjaga. Salah satu yang akan diterapkan adalah pemberlakuan sistem booking online untuk membatasi jumlah pendaki Gunung Ciremai sehingga terjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan. Sebelumnya sistem booking online juga telah diterapkan di beberapa gunung di Indonesia, salah satunya Gunung Merbabu.
Gunung Ciremai tergolong gunung api aktif yang secara administratif berada diantara Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Ketinggian Gunung Ciremai mencapai 3.078 mdpl dan menjadi gunung tertinggi di Jawa Barat. Nama Ciremai diambil dari nama buah yaitu Cereme (Phyllantus acidus) yang berwarna kekuningan dengan rasa yang sangat masam.
Gunung Ciremai adalah gunung generasi ketiga. Generasi pertama merupakan sebuah gunung apai raksasa dari zaman plestosen yang terletak di sebelah Gunung Ciremai. Generasi kedua adalah Gunung Gegerhalang yang runtuh dan kemudian membentuk kaldera Gegerhalang. Vulkanisme generasi ketiga terjadi sekitar 7.000 tahun lalu yang ditandai dengan tumbuhnya Gunung Ciremai di sisi utara Kaldera Gegerhalang.