Berdasar laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau meletus 56 kali selama 24 jam dari pukul 00.00 hingga 24.00 WIB pada Rabu (11/7/2018).
Gunung yang terletak di Selat Sunda, Provinsi Lampung ini meletus dengan kolom abu antara 200 meter hingga 1.000 meter di atas puncak kawah.
Pada Kamis (12/7/2018) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis perkembangan terkini Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan visual pada malam hari, teramati sinar api dan guguran lava pijar. Embusan 141 kejadian dengan durasi 20-172 detik.
Ada pergerakan magma keluar permukaan sehingga terjadi letusan. Pada letusan kemarin, tercatat amplitudo sebesar 23-33 mm dengan durasi letusan 20-100 detik. Letusan disertai lontaran abu vulkanik, pasir dan suara dentuman.
Meski begitu, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Waspada (Level 2). Perlu diketahui bahwa status ini telah ditetapkan sejak 26 Januari 2012 dan tidak ada peningkatan hingga status terakhir ini.
“Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya letusan dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 1 kilometer,” jelas Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB.
Sutopo mengimbau agar masyarakat tetap tenang menyikapi letusan Gunung Anak Karakatau di Selat Sunda.
“Masyarakat diimbau tetap tenang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah melakukan langkah-langkah antisipasi,” lanjut Sutopo.
Pihaknya berpesan masyarakat tetap mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas dalam radius satu kilometer dari puncak kawah gunung berapi di laut itu.
“Di luar itu aman. Justru dapat menikmati fenomena erupsi Gunung Anak Krakatau dari tempat yang aman,” jelas Sutopo mengakhiri.