Ganti Rugi Penjajahan, Indonesia Ganti Rugi pada Belanda, Kok Bisa?

Penjajahan Belanda selama ratusan tahun, Ironisnya justru Indonesia yang harus membayar ganti rugi atas kemerdekaannya sendiri. Belanda memang kejam!

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Ratusan tahun lamanya nusantara terjebak dalam belenggu kolonialisme. Tidak terhitung jumlah kerugian yang dialami Indonesia sebagai bangsa yang terjajah. Mulai dari kerugian materiil berupa eksploitasi kekayaan alam serta tambang, atau kerugian imateriil seperti korban jiwa dan para wanita yang dijadikan budak seks selama masa penjajahan berlangsung.

Pertengahan tahun 1951, Amerika Serikat menginisiasi sebuah pertemuan di San Fransisco untuk merundingkan perjanjian damai dan pampasan perang dengan Jepang sebelum Perang Dunia II. Beberapa negara termasuk Indonesia juga diundang yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo. Pertemuan tersebut menghasilkan Perjanjian San Fransisco.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari Perjanjian San Fransisco, pada 20 Januari 1958 secara resmi telah terjalin hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang. Dalam perjanjian bilateral tersebut, dijelaskan kesepakatan ganti rugi Jepang terhadap Indonesia atas kolonialisme yang pernah dilakukan. Antara lain pampasan perang senilai USD 223,080 juta dan kesediaan Jepang mengusahakan pinjaman jangka panjang hingga USD 400 juta.

Perjanjian pampasan tahun 1958 terdiri dari satu daftar yang memuat enam kategori program dan proyek. Meskipun demikian, kenyataannya proyek-proyek pampasan perang banyak yang tidak menerima cukup dana akibat inflasi parah di Indonesia. Pampasan juga menjadi lahan bagi para koruptor. Secara keseluruhan, proyek ini lebih banyak aspek negatifnya.

Bagaimana dengan Pemerintah Belanda?

Jepang menjajah Indonesia selama 3,5 tahun dan dengan rendah hati mau memberikan ganti rugi. Bagaimana dengan Belanda yang berkuasa selama ratusan tahun? Ironis, justru sebaliknya. Indonesia yang harus membayar ganti rugi atas kemerdekaannya sendiri. Dana ganti rugi tersebut nantinya itu digunakan untuk membantu pembangunan di negeri Belanda.

Hal ini terkait dengan persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Secara tertulis Belanda meminta imbalan atas kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 dengan hutang sebesar 4,5 milyar gulden, yang awalnya sebesar 6,5 milyar gulden. Setelah dilunaskan pada tahun 1956, Indonesia secara sepihak membatalkan pesetujuan KMB.

Pada awal Orde Baru, santer terdengar berdirinya Inter Govenmental Group on Indonesia (IGGI) yang diketuai oleh Belanda. IGGI memiliki satu agenda tersembunyi berupa mencari penyelesaian hutang Indonesia pada masa Orde Lama yang kaitannya dengan nasionalisasi perusahaan milik Belanda dengan nilai sekitar USD 2,4 miliyar. Sangat kejam sekali.

Mengapa Belanda begitu tega kepada Indonesia, padahal kepada Suriname yang juga tanah koloni Belanda yang merdeka mereka memberikan ganti rugi atas perbudakan sebesar 1,5 milyar Euro saat Suriname merdeka pada 25 November 1975. Jangankan ganti rugi, Belanda baru secara resmi meminta maaf kepada Indonesia atas kolonialismenya pada tahun 2005.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU