Delman Wisata Dilarang Beroperasi selama Gelaran Asian Games 2018, Mengapa?

Pemprov DKI Jakarta melarang delman beroperasi di Jakarta Pusat selama Asian Games 2018 mulai 1 Agustus hingga 30 September 2018. Ada apa?

SHARE :

Ditulis Oleh: Himas Nur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang delman beroperasi di Jakarta Pusat, selama gelaran Asian Games 2018, yakni mulai 1 Agustus hingga 30 September 2018.

Baca Juga: Buruan, Tiket Asian Games 2018 Sudah Bisa Dipesan

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, pelarangan itu dilakukan untuk menghindari penyakit menular yang bisa saja menjangkit kuda atlet Asian Games.

Bayu menegaskan agar kuda-kuda yang akan digunakan atlet dalam Asian Games itu tidak tertular penyakit dan tetap sehat, maka harus dipisahkan dengan kuda-kuda lain. “Termasuk kuda delman.”

“Penghentian sementara tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus atau penyakit terhadap kuda atlet,” ungkap Bayu di Jakarta pada Selasa (17/7/2018).

Berdasar dari perarturan tersebut, maka dalam radius 10 kilometer dari venue pacuan kuda di Pulomas, Jakarta Timur, semua lokasi, termasuk delma yang biasa beroperasi di sekitar sana harus disterilkan.

Meski demikian delman wisata di Monas itu tak akan menganggur sama sekali. Sebab, operasional mereka akan dipindahkan ke sejumlah lokasi wisata lain di wilayah DKI Jakarta.

Beberapa tempat itu, antara lain, kawasan wisata Kota Tua dan Taman Margasatwa Ragunan. “Pihak paguyuban delman itu juga sudah menyetujui,” tutur Bayu.

Baca Juga: Kirab Obor Asian Games 2018 Bakal Melewati Objek Wisata Candi Muaro Jambi 

Foto/kompas.co

Berdasarkan data Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, tercatat ada 51 kuda penarik delman yang biasa melayani para wisatawan di kawasan Monas. Sedangkan secara keseluruhan ada 60 kuda di Jakarta Pusat.

“Akan tetapi, di wilayah Jakarta Pusat tidak ada kandang kuda. Jadi, yang beroperasi di Jakarta Pusat itu berasal dari wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Untuk vaksinasinya menjadi wewenang Dinas KPKP DKI Jakarta,” ungkap Bayu.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU