Mulai Minggu (1/3) kemarin, masyarakat sudah dapat menikmati insentif dari pemerintah terkait dampak dari merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19). Insentif yang diberikan untuk masyarakat berupa diskon tiket pesawat hingga 50% untuk 430.000 orang. Diskon tarif diberikan kepada 25% dari total jumlah penumpang dalam sekali keberangkatan,
Berdasarkan jumpa pers Kementerian Perhubungan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan potongan harga hingga 50% berasal dari Pemerintah Indonesia, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Airnav Indonesia, dan Pertamina. Diskon harga ini hanya berlaku untuk semua maskapai penerbangan yang berangkat dari dan ke 10 destinasi pilihan.
Daftar 10 destinasi yang mendapatkan potongan harga hingga 50%.
Diskon tiket pesawat berlaku selama tiga bulan, dari Maret sampai dengan Mei 2020 mendatang. Diskon tidak untuk sekali keberangkatan saja, namun pulang-pergi. Pemberian diskon ini dalam rangka upaya membangkitkan kembali pariwisata Indonesia yang lesu sebagai akibat dampak dari wabah Covid-19 yang menyebar dari Wuhan, China ke seluruh dunia.
Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya mendorong insentif lain berupa pembebasan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata yang ditentukan. Subsidi akan diberikan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran sebesar Rp 3.3 triliun.