Karena pandemi virus Corona (Covid-19), Pemerintah Indonesia melarang kegiatan mudik menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Pelarangan ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket kereta api untuk mudik pun harus menelan kecewa.
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memberikan layanan pembatalan atau refund tiket kereta api mudik lebaran yang sudah terlanjur dibeli. Pembatalan dapat dilakukan secara online atau offline dengan datang langsung ke stasiun. Khusus untuk online dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau OTA. Berikut ini tata cara refund melalui OTA.
Bagi yang membeli tiket kereta api di Tokopedia, sebelum melakukan pembatalan terlebih dahulu persiapkan sejumlah data, seperti kode booking/booking ID dan KTP. Maksimal waktu refund adalah 30 menit sebelum keberangkatan. Cara refund tiket kereta api di Tokopedia harus menggunakan aplikasi KAI Access yang dapat diunduh di Play Store.
Proses refund tiket kereta api yang dibeli di Traveloka dapat dilakukan di website atau aplikasi mobile. Persyaratan yang harus dipersiapkan masih sama dengan sebelumnya. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
Pegipegi hanya melayani refund untuk pembelian tiket pesawat dan hotel saja. Sedangkan untuk tiket kereta api yang dibeli di Pegipegi tetap dapat direfund secara online di aplikasi KAI Access atau offline di stasiun. Langkah-langkah proses refund sama seperti tiket kereta api yang dibeli melalui aplikasi KAI Access atau stasiun.
Tiket kereta api yang dibeli di Tiket.com tidak bisa direfund melalui aplikasi tersebut. Proses refund hanya bisa dilakukan secara offline di stasiun dan online di aplikasi KAI Access. Terlebih dahulu, persiapkan kode booking/booking ID dan identitas diri, seperti KTP atau paspor. Proses refund sama seperti sebelumnya, uang dikembalikan setelah hari ke-30 hingga 45 dengan transfer bank.