Kehabisan Uang Liburan, Bule Australia Curi Barang Mewah Vila di Bali

Kini sedang marak Bule kehabisan uang di Indonesia. Mereka mengemis hingga mencuri demi traveling di Indonesia.

SHARE :

Ditulis Oleh: Wike Sulistiarmi

Seorang bule Australia bernama Liam Connor Leppin (21) harus berurusan dengan pihak Polsek Kuta, karena tertangkap kamera melakukan pencurian di sebuah vila tempat ia menginap ketika liburan di Bali.

Sebelum akhirnya ditangkap, awalnya petugas kebersihan vila bernama Kadek Nurawan mengaku menemukan keanehan pada Sabtu (10/11) pagi karena menemukan Safety Box di house keeping yang berisi sebuah handphone, iPad, sebuah powerbank, dan anting emas.

Baca juga: Kebiasaan Orang Bali yang Terbukti Bikin Turis Asing Pengen Balik Lagi

Wajah bule yang tertangkap mencuri di Bali. Foto/ Fraser Coast Chronicle

Setelah kehilangan, kedua karyawan vila tersebut langsung melakukan pengecekan dan ditemukan satu set speaker aktif milik vila juga turut lenyap. Jika ditotal, harga semua barang curian lebih dari Rp15 juta.

Managemen vila lalu melaporkan ke Mapolsek Kuta, dan Tim Opsnal pun melakukan olah TKP. Dari hasil rekaman pengawas, terlihat jelas bahwa pelaku pencurian merupakan Bule Australia yang menginap di salah satu kamar di vila tersebut.

Esok harinya, pelaku langsung dibekuk sekitar pukul 11.00 WITA.

“Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan barang yang dicuri seperti iPad Apple dan speaker aktif,” kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah saat dikonfirmasi terkait penangkapan wisatawan asing pada Selasa (20/11).

Diketahui, turis asal Melbourne Australia tersebut nekat melakukan pencurian barang di vila karena kehabisan uang ketika liburan ke Bali. Hal tersebut dikatakan oleh pelaku saat diperiksa penyidik.

Baca juga: Kata Bule Amerika Serikat Tentang Kuliner Ekstrem Indonesia

“Dari keterangannya seperti itu, dia kehabisan uang saat liburan sehingga nekat mencuri. Tersangka sendiri mengaku sudah satu minggu lebih berada di Bali untuk liburan,” jelas Kapolsek Teuku Ricki.

Karena perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dengan pasal 362 tentang pencurian.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU