Meninggalnya pendaki Gunung Merbabu asal Slovakia, Andrey Voytech, menimbulkan sedikit pertanyaan. Bukan bagaimana bisa dia terjatuh ke jurang, tapi status kewarganegaraannya.
Ya, seperti yang diberitakan, Andrey memiliki 3 kewarganegaraan sekaligus yaitu Slovakia, Selandia Baru, dan Kanada. Hal ini lah kemudian menimbulkan pertanyaan, bagaimana bisa seseorang memperoleh kewarganegaraan ganda bahkan multiple seperti Andrey Voytech ini?
Sebelum membahas bagaimana caranya, perlu diketahui bahwa setiap negara menerapkan aturan yang berbeda dalam pemberian hak kewarganegaraan kepada warganya. Namun, secara umum berikut cara mendapatkan dual kewarganegaraan;
Tak hanya Andrey, di Indonesia pun kasus kasus kewarganegaraan ganda ini pun banyak dijumpai di Indonesia. Masih ingat Gloria Natapradja yang gagal menjadi anggota paskibraka karena tak memiliki kewarganegaraan Indonesia?
Selama ini, yang kita ketahui, anak yang lahir dari pekawinan beda kewarganedaraan bisa mendapatkan kewarganegaraan ganda sebelum berusia 18 tahun. Dia memiliki hak untuk memilih salah satu kewarganegaraannya saat menginjak 18 tahun. Namun, hukum tersebut tak berlaku di Indonesia. Mereka yang lahir atas perkawinan silang antar dua kewarganegaraan yang berbeda harus mengajukan permohonan WNI paling lambar 4 tahun setelah lahir.
Kebanyakan negara di dunia memberikan kewarganegaraan untuk anaknya lewat darah keturunan atau dikenal dengan istilah ius sanguinis. Dalam asas ius sanguinis, kita akan mewarisi kewarganegaraan salah satu atau kedua orang tua saat lahir. Dalam asas ius sanguinis, anak mewarisi kewarganegaraan orang tua di mana pun ia lahir.
Banyak negara mengeluarkan visa atau izin tinggal bagi investor. Setelah beberapa tahun, visa atau izin tinggal tersebut dapat membuat Anda berhak atas kewarganegaraan. Namun demikian, cara ini sangatlah mahal, karena Anda harus berinvestasi dalam jumlah besar.
Jika Anda menikah dengan seseorang berkerwarganegaraan lain, Anda memiliki kemungkinan untuk pindah warga negara. Namun, ketahui terlebih dahulu apakah negara pasangan Anda memberikan hak kewarganegaraan lewat pernikahan atau tidak.
Biasanya, Anda harus mengajukan izin tinggal yang bisa Anda dapatkan karena pernikahan. Kemudian, Anda harus menunggu beberapa tahun sebelum mendaftar menjadi warga negara.
Sedangkan di Indonesia, setiap warga asing yang menikah dengan warga Indonesia harus mengurus visa kunjungan terbatas di mana setiap tahunnya lagi harus melalui proses perpanjangan. Beda Indonesia, beda juga dengan Korea Selatan. Di Korea Selatan, proses perpanjangan visa izin tinggal terbatas berlaku hingga 10 tahun.
Selain itu, seseorang bisa memperoleh kewarganegaraan ganda dengan mendapatkan visa kerja. Beberapa negara di dunia ini seperti Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat mengizinkan konversi visa kerja menjadi izin tinggal permanen, kemudian menjadi kewarganegaraan.
Namun, di Indonesia sendiri, pemerintah masih mengkaji kemungkinan untuk sistem menerapkan kewarganegaraan ganda. Sebab, jika sistem dwi kewarganegaraan ini diterapkan di Indonesia, ada kekhawatiran banyaknya warga negara Indonesia yang pindah kewarganegaraan dan meninggalkan Indonesia. Alih-alih langsung menerapkan dwikewarganegaraan, Indonesia mestinya membentuk karakter warga yang kuat lebih dulu, misalnya dengan membangun rasa bangga pada negara.