Cara dan Syarat Mendaftar Layanan Angkutan Motor Gratis Selama Lebaran 2018 dari Dishub

Tahun ini Dishub bersama PT Kereta Api Indonesia sediakan layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub yang permudah pemudik motor untuk pulang kampung. Begini cara daftar dan persyaratannya.

SHARE :

Ditulis Oleh: Rizqi Y

Ayo daftar dan nikmati layanan angkutan motor gratis selama Lebaran 2018 dari Dishub.

Hari Raya Idul Fitri 1439H jatuh pada tanggal 15 – 16 Juni 2018. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini PT KAI akan membuka loket pemesanan tiket untuk mudik lebaran sejak h-90 menjelang hari raya. Tak hanya menyediakan angkutan reguler, PT KAI juga menambahkan rangkaian tambahan untuk mengakomodir jumlah pemudik yang membeludak. Tahun 2018 ini Dishub bersama PT KAI juga menambahkan layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub.

Hal ini tentu menjadi berita baik bagi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman. Mereka tak perlu lagi mudik dengan mengendarai sepeda motor yang terbilang cukup berbahaya. Apalagi jika jarak yang ditempuh lebih dari ratusan kilometer.

Baca juga: Buset, Ternyata Begini Suasana Jakarta Saat Libur Lebaran

Untuk masa pendaftaran layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub ini sudah dibuka sejak tanggal 9 Februari 2018 dan terbagi dalam dua tahap. Berikut adalah rincian pendaftaran layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub dengan moda kereta api:

Mengingat tingginya peminat layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub ini, maka pendaftaran ini akan ditutup jika kuota sudah penuh.

Baca juga: Daftar stasiun tempat pendaftaran layanan angkutan motor gratis Lebaran 2018 dan syarat yang harus dipenuhi

Untuk pemudik yang ingin mendaftarkan layanan ngkutan motor gratis selama lebaran dari PT KAI, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU