Tahun ini Dishub bersama PT Kereta Api Indonesia sediakan layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub yang permudah pemudik motor untuk pulang kampung. Begini cara daftar dan persyaratannya.
Ayo daftar dan nikmati layanan angkutan motor gratis selama Lebaran 2018 dari Dishub.
Hari Raya Idul Fitri 1439H jatuh pada tanggal 15 – 16 Juni 2018. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini PT KAI akan membuka loket pemesanan tiket untuk mudik lebaran sejak h-90 menjelang hari raya. Tak hanya menyediakan angkutan reguler, PT KAI juga menambahkan rangkaian tambahan untuk mengakomodir jumlah pemudik yang membeludak. Tahun 2018 ini Dishub bersama PT KAI juga menambahkan layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub.
Hal ini tentu menjadi berita baik bagi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman. Mereka tak perlu lagi mudik dengan mengendarai sepeda motor yang terbilang cukup berbahaya. Apalagi jika jarak yang ditempuh lebih dari ratusan kilometer.
Untuk masa pendaftaran layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub ini sudah dibuka sejak tanggal 9 Februari 2018 dan terbagi dalam dua tahap. Berikut adalah rincian pendaftaran layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub dengan moda kereta api:
Pendaftaran online motor (bukan penumpang) dimulai tanggal 9 Februari s/d 24 Juni 2018 melalui web mudikgratis.dephub.go.id.
Tahap I akan dimulai pada tanggal 9 Februari s.d. 9 Mei 2018 dengan mekanisme pendaftaran motor dengan fasilitas kemudahan membeli tiket kereta api sebanyak 3 orang penumpang (2 Dewasa + 1 Anak).
Tahap II akan dimulai pada tanggal 9 Mei s.d. 24 Juni 2018 dengan mekanisme pendaftaran motor saja.
Untuk perjalanan contra flow pendaftaran dilakukan pada tanggal 9 Mei s.d 24 Juni 2018 di stasiun persinggahan KA Motis di daerah.
Mengingat tingginya peminat layanan angkutan motor gratis selama lebaran 2018 dari Dishub ini, maka pendaftaran ini akan ditutup jika kuota sudah penuh.
Untuk pemudik yang ingin mendaftarkan layanan ngkutan motor gratis selama lebaran dari PT KAI, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku;
Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotocopiannya;
Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor;
Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik;
Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih saat mudik;
Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua);
Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm;
Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana;
Mengisi formulir pendaftaran.
Moda Kereta Api:
– Bagi peserta yang berkeinginan untuk dapat difasilitasi pembelian tiket (selama masih tersedia) harus tunduk dan taat pada persyaratan :
a. 1 unit motor untuk untuk pembelian tiket maksimal 3 (tiga) orang dalam 1 keluarga (2 orang dewasa 1 orang anak usia maksimal
11 tahun);
b. Mengisi formulir isian pembelian tiket;
c. Melakukan pembayaran pembelian tiket pada kasir yang telah ditunjuk pada hari yang sama;
d. Peserta mudik motor berhak mendapatkan bukti / tanda terima pembelian tiket yang nantinya dapat ditukarkan dengan tiket
asli pada saat dropping/penyerahan motor (H-2) keberangkatan di stasiun yang ditunjuk;
e. Bukti/tanda terima pembelian tiket TIDAK BISA DIBATALKAN atau DIPINDAHKAN tanggal keberangkatannya untuk itu rencanakan perjalanan mudik dengan baik dan benar.