Jangan Bawa Vape Saat Liburan ke Thailand atau Siap Bayar Denda Hingga 44 Juta

Untuk Anda ketahui, per Januari 2018, telah ditetapkan aturan larangan vape di Thailand. Jika Anda melanggar, bersiaplah untuk membayar denda hingga 44 juta atau hukum kurungan hingga 10 tahun.

SHARE :

Ditulis Oleh: Echi

Jika Anda sedang merencanakan untuk jalan-jalan ke Thailand bulan depan atau pun bulan-bulan berikutnya, pastikan Anda membaca dengan cermat informasi yang kami berikan ini.

Larangan vape di Thailand. Foto dari Getty Images

Dilansir dari TheSun.com, pada tahun 2014 lalu, negara-negara dunia telah sepakat melarang para wisatawan untuk membawa vape ke destinasi tujuan. Salah satu negara yang sangat mendukung larangan tersebut adalah Thailand. Berita selengkapnya bisa dibaca pada link berikut ini;

Baca juga: Daftar negara dunia yang melarang turis untuk membawa atau menggunakan vape 

Untuk Anda ketahui, per Januari 2018, aturan larangan vape di Thailand telah ditetapkan di beberapa destinasi wisata seperti termasuk di Koh Samui, Pattaya dan di Phuket, Prachuap Khiri Khan, Chon Buri dan provinsi Songkhla.

Jika Anda tertangkap basah sedang merokok di area tersebut, Anda bisa saja dikirim ke penjara hingga 10 tahun lamanya.

Selain itu, yang patut Anda waspadai, jika Anda terbukti sedang merokok di area yang tak disebutkan tersebut akan dikenakan denda sebesar THB 100.000 atau setara 44.144.ooo juta rupiah (kurs baht ke rupiah per hari ini 13 April 2018) atau dipenjara hingga satu tahun.

Aturan tersebut kami kutip dari halaman resmi Thailand Foreign Travel Advice. Di sana disebutkan bahwa;

“Anda tidak diperbolehkan membawa vaporator (seperti e-rokok dan e-baraku) atau isi ulang ke Thailand. Barang-barang ini kemungkinan akan disita dan Anda bisa didenda atau dikirim ke penjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah. ”

Tak percaya? Thailand benar-benar serius menegakkan aturan larangan membawa vape. Salah seorang keponakan Manajer Travel Agen “Langley Travel” asal Inggris harus membayar denda £ 125 atau sekitar 2.1 juta rupiah saat ketahuan memiliki vape atau rokok elektrik di Bangkok.

Baca juga: Filipina tutup Pulau Boracay terkait kasus pembuangan limbah yang parah

Selain larangan membawa vape, Thailand juga memberikan aturan ketat tentang masalah pembuangan sampah khususnya sampah plastik.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU