Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan bahwa banyak bisnis hotel bangkrut karena pandemi Covid-19 sejak satu tahun lalu. Beberapa unit usaha yang mulai ditutup, sebagian lagi bahkan telah dijual di ranah online. Pandemi Covid-19 membuat biaya operasional tak sebanding dengan pemasukan yang diperoleh, profit menjadi minus.
PHRI Jawa Barat mencatat terdapat ratusan hotel yang bangkrut dan tidak beroperasi lagi. PHRI Bali menyatakan tingkat okupansi hotel di daerahnya hanya berkisar lima hingga tujuh persen saja. Jelas ini tak dapat menopang tingginya biaya operasional dan gaji karyawan. Sedangkan menurut PHRI Yogyakarta, banyak hotel di kawasan Jogja yang dijual murah di situs OLX.
Baca juga: Jaringan Hotel OYO Tuai Kontroversi, Akan Bangkrut?
Covid-19 telah membatasi semua aktivitas manusia di luar ruangan. Tanpa tamu yang menginap, bisnis hotel bangkrut. Bisnis di industri perhotelan di Indonesia hanya mampu bertahan tiga bulan, setelah itu bongkar tabungan di tiga bulan pertama, dan akhirnya jual aset-aset di tiga bulan kedua. Aset-aset tersebut terpaksa dijual karena beban hutang yang terlalu banyak.
Pengusaha hotel mengalami kesulitan keuangan selama pandemi Covid-19, kondisi semakin diperparah dengan kebijakan dari pemerintah yang sering berubah-ubah secara mendadak. PHRI menduga tercatat 24 ribu pekerja di sektor perhotelan yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Jumlahnya bisa lebih banyak dari itu karena banyak hotel yang bukan anggota PHRI.
Baca juga: Hotel Paling Romantis di Bandung untuk Rayakan Valentine
Saat Jakarta menerapkan PSBB, implikasinya hingga ke level teknis dengan perubahan jam operasional, pembatasan jumlah pengunjung, dan prosedur pelayanan. Padahal pembatasan jam operasional saja membuat bisnis hotel sangat terpukul. Tanpa ulur tangan pemerintah, mempertahankan bisnis di masa pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya adalah sulit.