Larangan turis bermalam di salah satu kepulauan di Thailand, yakni Similan, hendak diberlakukan mulai 1 Januari 2019 mendatang. Hal ini diterapkan oleh pihak Pemerintah Thailand oleh karena beberapa sebab yang menyertainya.
Overtourism menjadi penyebab utama dari lahirnya peraturan ini. Diketahui bahwa sebelumnya, sederet nama kota di penjuru dunia menjadi ‘bulan-bulanan’ bahaya overtourism.
Dampaknya bukan hanya memicu kehancuran pariwisata, kericuhan warga pun jadi hasil dari melonjaknya jumlah turis atau wisatawan.
Thailand adalah salah satu negara yang juga ´dihantui´oleh overtourism. Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah Thailand mengeluarkan regulasi wisata baru bagi turis yang ingin berkunjung ke Kepulauan Similan.
Dilansir Telegraph pada Selasa (9/10/2018), untuk menanggulangi tingginya angka wisatawan, Pemerintah Thailand melarang turis untuk bermalam, dan cukup hanya berkunjung saja.
Berlokasi 80 kilometer dari Phuket, kepulauan yang menjadi rumah bagi 11 pulau tropis itu merupakan bagian dari Taman Nasional Mu Koh.
Setiap harinya, Kepulauan Similan dapat menyambut lebih dari 5.000 turis yang datang untuk menikmati indahnya terumbu karang di perairan Andaman. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, popularitasnya justru membuahkan kerusakan lingkungan laut.
Penataan ini berlaku bagi seluruh penginapan, kecuali yang dioperasikan oleh perusahaan pelayaran laut dalam berlisensi.
Tak hanya larangan bermalam, rupanya Pemerintah Thailand juga mantap menerapkan pengurangan jumlah kunjungan, yakni dibatasi menjadi 3.325 pengunjung per hari. Kapal berkapasitas lebih dari 100 penumpang pun akan dilarang berlayar ke kepulauan.