Sudahkah Anda mencicipi kuliner lapo? Kuliner ini memiliki olahan yang unik dengan cita rasa yang tak kalah menarik dan memikat lidah dan perut Anda.
Namun kerap kali kuliner lapo masih identik dengan masakan yang berbahan dasar makanan-makanan non halal seperti olahan daging babi atau pun daging anjing. Tahukah Anda bahwa asumsi semacam itu merupakan salah kaprah besar.
Sejatinya, ¨lapo¨ di Medan adalah sebutan untuk rumah makan tradisional yang menyajikan makanan khas daerah Medan.
Menilik pada arti katanya, lapo sebenarnya merupakan kedai atau warung. Jadi kata lapo bisa berarti kedai minum, kedai kopi, dan lain sebagainya. Hal ini juga bisa disebut dengan lapo tuak dan lapo kopi.
Dilansir dari Okezone, salah satu pemilik kedai atau rumah makan lapo di Medan, Hamidah, menjelaskan bahwa lapo tak selamanya menyajikan makanan non halal.
“Kalau datang ke Medan, disana banyak lapo dan aslinya memang tidak menyajikan makanan non halal. Justru lapo yang menyajikan B1 dan B2 biasanya terletak agak jauh dari jalan utama,” ungkap Hamidah.
Istilan B1 dan B2 kerap digunakan sebagai bahasa halus untuk menyebut olahan daging anjing dan daging babi. Hamidah lanjut menjelaskan memang ada lapo yang menyajikan menu B1 dan B2 namun jumlahnya bisa dihitung jari.
“Itu lapo yang ada makanan non halal banyaknya di daerah Batak Toba. Tapi daerah lainnya tidak, jadi jangan takut cari makanan halal kalau datang ke Medan,” tutup Hamidah.
Ada salah satu tempat makan lapo yang menyajikan masakan-masakan yang cita rasanya pantas Anda nikmati. Letaknya berada di Jalan Cipete Raya nomor 26, Jakarta.
Bernama Lapo Bongabonga, kedai ini menyuguhkan berbagai menu halal seperti ayam bumbu saksang, ayam bakar bumbu pinadar, gulai ikan mas, sambal teri andaliman, ikan mas arsik, serta gulai bebek andaliman.
Ayam bumbu saksang, ayam bakar bumbu pinadar, gule ikan mas, sambal teri andaliman, ikan mas arsik, gulai bebek andaliman. Lapo Bongabonga. Jalan Cipete Raya No 26. Halal. ? pic.twitter.com/xUlLJ1ZmLZ
— Ama Freeya (@rahung) 15 Oktober 2018