Kasus premanisme taksi bandara yang terjadi di Bandara Ahmad Yani Semarang beberapa pekan lalu, berbuntut panjang. Pada Kamis (18/7/2018), Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memberikan peringatan kepada PT Angkasa Pura I (Persero) untuk segera mengatasi masalah monopoli taksi tersebut.
Selang beberapa hari setelah peringatan tersebut diberikan, nampak taksi bandara berargometer berada di sisi kanan area penjemputan, sedangkan taksi bandara ada di sisi kiri penjemputan.
Airport Operation and Service Departement Head, PT Angkasa Pura I, Agus Sina mengatakan adanya taksi argometer ini semata-mata untuk memberikan pilihan lain kepada pengguna jasa bandara. Layanan pilihan taksi beragometer kata dia, telah dimulai sejak Sabtu (21/7).
Pengadaan taksi berargometer di bandara Ahmad Yani ini pun merupakan bagian dari hasil survey yang diberikan kepada para pengunjung. Dengan tersedianya taksi argo, pengunjung bisa lebih nyaman memilih moda transportasi.
Dilansir dari detik.com, Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I Devy Suradji menyampaikan bahwa pengadaan taksi bandara di Bandara Ahmad Yani semata-mata untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang sembari menunggu lelang taksi bandara.
Jika lelang sudah berjalan dan operasional Bandara Internasional Ahmad Yani sudah 100 persen optimal, dipastikan kenyamanan pengunjung bandara akan meningkat.