Daftar 55 Maskapai Indonesia yang Dilarang Terbang di Kawasan Uni Eropa

Uni Eropa merupakan kawasan yang ketat dalam aturan keamanan udara. Dalam dunia penerbangan, tiap tahunnya Uni Eropa selalu rutin merilis Air Safety List yang berisi daftar maskapai yang tak boleh terbang di kawasannya. Tahun 2017 lalu ada 55 maskapai Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut.

SHARE :

Ditulis Oleh: Rizqi Y

Kawasan Uni Eropa memang dikenal sebagai kawasan yang memiliki aturan sangat ketat terhadap  standar keamanan penerbangan. Dilansir dari laman resmi Uni Eropa, per November 2017 silam setidaknya sudah ada 178 maskapai yang dilarang terbang di Uni Eropa. Dari 178 maskapain ini 55 di antaranya merupakan maskapai Indonesia.

maskapai indonesia

55 Maskapai Indonesia dilarang terbang di Uni Eropa. Sumber

Baca juga: Belajar dari Tragedi Maskapai Southwest Airlines, Jangan Salah Pakai Masker Oksigen

Setiap tahunnya Uni Eropa rutin mengeluarkan daftar Air Safety List. Daftar ini berisi maskapai-maskapai yang dilarang melakukan penerbangan di kawasan Uni Eropa.

Dengan jumlah yang mencapai 55, maskapai Indonesia menjadi negara pemimpin untuk penerbangan yang dilarang di kawasan Uni Eropa ini. Sedangkan di bawah Indonesia di antaranya ada Republik Demokratik Kongo (21 maskapai) dan juga Nepal (18 maskapai).

Beberapa nama maskapai Indonesia yang cukup besar pun masuk dalam daftar Air Safety List ini. Seperti misalnya Sriwijaya Air, Nam Air, Kalstar, Aviastar, dan Trigana Air.

Baca juga: Hebat! Batik Air Jadi Maskapai Paling Cepat di Asia Tenggara

Berikut daftar lengkap maskapai Indonesia yang dilarang terbang di langit Uni Eropa:

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU