Masyarakat Bali tengah berbangga. Empat budaya asli Denpasar, Bali berhasil masuk dalam jajaran daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Keempat tradisi budaya tersebut adalah Tari Baris Wayang Banjar Lumintang dan Tari Baris Cina Desa Renon dan Sanur sebagai kategori seni pertunjukan, Basmerah dari Desa Taman Poh Manis dan Tradisi Ngerebong dari Desa Kesiman sebagai kategori adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan.
Dilansir dari Tempo, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar IGN Bagus Mataram didampingi Kabid Cagab Budaya, Disbud Denpasar I Ketut Gede Suaryadala di Denpasar mengatakan penetapan Warisan Budaya Tak Benda ini merupakan bagian dari upaya melestarikan seni budaya agar tidak ada lagi klaim sepihak atas budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar.
“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak diklaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,” kata IGN Bagus Mataram
Menurut IGN Bagus Mataram, penetapan Warisan Budaya Tak Benda asal Denpasar, Bali ini akan terus dikawal hingga nantinya diharapkan bisa masuk ke tingkat internasional dan ditetapkan warisan budaya oleh UNESCO.
Selain keempat warisan budaya tak benda dari Denpasar tersebut, terdapat 264 warisan budaya tak benda yang diusulkan oleh 35 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat 125 usulan mata budaya yang ditetapkan melalui sidang selama empat hari yang dilaksanakan oleh 20 tim ahli dan diikuti oleh seluruh delegasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kebudayaan berasal dari Bali dan empat merupakan kebudayaan asli Denpasar.