Tarif Passenger Service Bandara Soekarno Hatta Naik Per 1 April 2016

PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan menaikkan biaya Passenger Service Charge (PSC), mulai 1 April mendatang.

SHARE :

Ditulis Oleh: Shabara Wicaksono

Foto diambil dari liputan6

PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan menaikkan biaya Passenger Service Charge (PSC), mulai 1 April mendatang.

Dilansir dari Merdeka.com,  Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Agus Hariyadi, menjelaskan bahwa kenaikan tarif berlandaskan pada surat Menteri Perhubungan pada 21 Januari lalu.

“Telah kami sosialisasikan selama dua pekan terakhir ini,” kata Agus, Senin (28/3).

PT Angkasa Pura II telah melibatkan banyak pihak untuk membahas mengenai kenaikan PSC ini. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia juga telah diminta pendapatnya soal itu. YLKI, kata Agus, dilibatkan dalam survei terhadap penumpang. Agus menjelaskan, kenaikan tarif PSC  dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan di seluruh terminal di Bandara Soekarno-Hatta.

Kenaikan tarif PSC di setiap terminal Bandara Soekarno-Hatta berbeda-beda. Terminal 1 domestik yang awalnya dari Rp 40.000,- menjadi Rp 50.000,-. Lalu Terminal 2 dan Terminal 3 domestik dari Rp 40.000,- menjadi Rp 60.000,-. Lantas, Terminal 2 dan 3 Internasional tetap Rp 150.000,-. PSC di Terminal 3 Ultimate internasional sebesar Rp 200.000,-.

Selain Bandara Soetta, penyesuaian dilakukan untuk 6 bandara lain di bawah pengelolaan AP II.

Adapun 6 bandara lain yang akan dikenakan kenaikan tarif PSC per 1 April 2016 adalah:

1. Bandara Halim Perdanakusuma
PSC penerbangan domestik dari 40.000 jadi Rp 50.000 dan PSC penerbangan internasional tetap;

2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II PSC penerbangan domestik dari Rp 35.000 jadi Rp 50.000 dan PSC penerbangan internasional tetap;

3. Bandara Minangkabau PSC penerbangan domestik dari Rp 35.000 jadi Rp 40.000 dan PSC penerbangan internasional tetap;

4. Bandara Sultan Iskandar Muda PSC penerbangan domestik dari Rp 25.000 jadi Rp 35.000 dan PSC penerbangan internasional tetap;

5. Bandara Supadio
PSC penerbangan domestik dari Rp 30.000 jadi Rp 40.000 dan PSC penerbangan internasional tetap;

6. Bandara Silangit PSC penerbangan domestik dari Rp 8.000 jadi Rp 10.000,-.

Picu Pro Kontra

Sejumlah pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta menilai rencana kenaikan Passenger Service Charge per I April 2016 mendatang tidak relevan dengan fasilitas di bandara tersebut.

“Gimana mau nyaman, kalau masih sering listrik padam, AC mati ruangan menjadi panas,”ujar Donald Putra (30), dikutip dari Tangerangnews, salah seorang pengguna jasa bandara.

Andri mengaku mengalami padam listrik di bandara belum lama ini saat akan terbang ke Makassar. Saat itu, kata dia, penumpang yang ramai diruang tunggu kegerahan karena pendingin ruangan tidak berfungsi.

Rusdi Muslim (35), pengguna jasa lainnya juga menyatakan keberatan dengan rencana kenaikan PSC tersebut. “Karena fasilitas pendukungnya belum memadai sehingga layanan tidak maksimal,”katanya.

 

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU