Warga Australia Bebas Visa ke Indonesia, Netizen: Lalu Kapan Warga Indonesia Bebas Visa Juga ke Australia?

SHARE :

Ditulis Oleh: Shabara Wicaksono

Foto diambil dari sini

Setelah negosiasi alot, Australia akhirnya resmi menjadi negara penerima Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia seiring disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21/2016 yang diundangkan pada 10 Maret 2016.

Berdasar hal tersebut, Kementerian Pariwisata optimis dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara asal Australia hingga 20%.

Australia merupakan satu dari 79 negara yang diberikan fasilitas BVK Tahap III oleh Indonesia. Penerbitan BVK Tahap III ini memang sempat mundur dari jadwal karena Negeri Kanguru itu memang memiliki aturan ketat terkait bebas visa.

Sebagai catatan, selama bertahun- tahun Indonesia hanya memberikan fasilitas BVK pada 15 negara. Pada tahun lalu, pemerintah menambah jumlah negara penerima fasilitas BVK sebanyak 75 negara yang terbagi dalam dua tahap.

Dengan terbitnya Perpres 21/2016, total negara penerima BVK Indonesia sebanyak 169 negara. Secara teoretis, bertambahnya jumlah negara BVK Indonesia akan meningkatkan kedatangan wisman 5-25% lebih tinggi daripada pertumbuhan alaminya, ditambah Bali adalah destinasi favorit warga Australia.

Keputusan ini memancing komentar di dunia maya. Beberapa bertanya, “Kapan warga Indonesia mendapat BVK juga ke Australia?”

Kendati Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa bagi warga Australia, Negeri Kanguru justru tak memberlakukan kebijakan serupa.

“Kebijakan kami adalah tetap (tak memberikan bebas visa), tidak ada pengecualian,” ujar Menteri Luar Negeri Julie Bishop.

Padahal, sebelumnya pemerintah telah memberikan fasilitas visa kedatangan bagi turis Australia. Artinya, mereka bisa mengurus visa ketika tiba di Indonesia.

Sekilas, keputusan ini memang terkesan tak adil, warga Australia bebas visa kunjungan ke Indonesia, namun warga Indonesia yang ingin ke Australia masih dibebani dengan biaya visa kunjungan.

Namun, Kemenpar sendiri tak terlalu mempersalahkan hal tersebut. Kemenpar justru berharap keputusan Australia tak memberikan bebas visa bagi warga Indonesia membuat warga Indonesia ‘malas’ berwisata ke Australia.

Hal itu bukan tanpa sebab. Kemenpar tak melarang warga Indonesia berwisata ke luar negeri, namun mereka berharap para wisatawan domestik lebih ‘rajin’ keliling nusantara.

Data mencatat, pada puncak musim liburan musim lalu, jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke luar negeri jauh lebih banyak daripada kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA) mencatat, perbandingan kunjungan wisatawan pada musim puncak liburan tahun lalu mencapai 1:3, di mana setiap satu orang wisatawan asing yang masuk ke Indonesia sebanding dengan kepergian tiga orang Indonesia untuk berwisata ke luar negeri.

Menurut Asnawi Bahar, Ketua ASITA, biaya bukan lagi menjadi alasan bagi masyarakat Indonesia untuk berwisata ke luar negeri. Artinya, kendati ongkos perjalanan cukup mahal namun destinasi yang ditawarkan negara lain lebih menarik dibanding destinasi di dalam negeri.

Semua orang bilang negeri ini memiliki segalanya. Potensi wisata luar biasa yang membuat negara lain iri. Untuk memunculkan potensi wisata itu dibutuhkan kekompakan dari semua pihak seperti pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang travel.

Hal paling mudah yang dapat dilakukan masyarakat: rajin berkunjung ke tempat-tempat wisata dalam negeri untuk menghidupkan tempat wisata tersebut.

Jadi, mungkin sembari menunggu kita mendapat hak BVK ke negara-negara impian kita, kita bisa berkeliling melihat kecantikan negeri ini terlebih dulu.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU