Antisipasi Kejahatan, Penumpang Diwajibkan Lepas Ikat Pinggang dan Jam Tangan di Bandara

Aturan baru, penumpang diwajibkan lepas ikat pinggang dan jam tangan di bandara

SHARE :

Ditulis Oleh: Umu Umaedah

Foto dari MC-Kalsel

PT Angkasa Pura II terapkan aturan lepas jam tangan dan ikat pinggang

Wajib melepas ikat pinggang dan jam tangan di bandara, menjadi aturan baru saat pemeriksaaan di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II. Aturan ini telah ditetapkan sebagai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN). Nantinya, aturan ini akan berlaku diseluruh bandara seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada Desember 2015.

Prosedur ini dibuat untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang sendiri. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas seperti penumpang yang berniat jahat dengan menyimpan senjata atau pisau diantara kulit ikat pinggang. Pada celah jam tangan pun bisa menjadi salah satu tempat berpotensi untuk menyimpan jarum beracun yang dioperasikan lewat tombol-tombol.

Disarankan bagi penumpang untuk  melakukan check-in lebih awal karena pemeriksaan ini menimbulkan antrian dan memakan waktu.

Tak ada penjemputan di tangga pesawat bagi pejabat

Aturan lainnya yang diperketat di bandara adalah tidak diperbolehkannya pejabat diantar atau dijemput sampai ke tangga pesawat. Status pejabat sama dengan warga sipil lainnya.

Selain tak boleh lagi diantar jemput di tangga pesawat, pejabat juga akan dikenakan aturan untuk melepas ikat pinggang dan jam tangan untuk pemeriksaan sebelum memasuki pesawat.

Kecuali untuk orang-orang khusus seperti presiden, wakil presiden, kepala negara, dan Panglima ABRI . Golongan tersebut bebas dari pemeriksaan.

Bandara menjadi tempat yang berpotensi besar terhadap kejahatan, bahkan kejahatan dari orang dalam

Petugas memang tak berhenti membuat inovasi aturan-aturan untuk mengakali orang-orang jahat di bandara. Seperti kabar  seorang penumpang di Manila mengalami penipuan di bandara. Dalam tasnya ditemukan sebutir peluru saat akan melewati sistem keamaan Bandara Internasional Ninoy Aquino. Aksi diduga melibatkan orang dalam. Tanpa bukti, si penumpang pun tak bisa menjelaskan keberadaan peluru tersebut dan terpaksa membayar denda atas kasus hukum yang sebenarnya mungkin tidak dilakukannya. Kasus seperti ini kerap terjadi di beberapa bandara internasional.

***

Berlebihan? Saya pikir tidak. Aturan-aturan di atas bukanlah hal yang berlebihan. Bagaimanapun juga aturan dibuat untuk kebaikan dan keselamatan bersama. Saat bandara mulai memperketat keamanan, bukan berarti kita boleh lengah. Kita pun harus semakin meningkatkan tingkat kewaspadaan kita. Tak pernah ada yang tahu, hal-hal seperti yang terjadi di Manila dapat menimpa kita kapan saja.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU