Setelah merebaknya Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, pihak pemerintah melarang untuk masyarakat untuk melakukan mudik pada puasa Ramadhan dan lebaran 1 Syawal 1441 Hijriyah tahun ini. Mereka yang sudah terlanjur membeli tiket pesawat untuk mudik jauh-jauh hari tak perlu risau maupun khawatir. Karena tiket bisa dibatalkan atau refund.
Prosedur refund bisa jadi berbeda untuk setiap maskapai penerbangan di Indonesia. Sebagian bisa dilakukan secara online di rumah, sebagian lagi tidak bisa. Berikut ini disajikan tiga hal penting yang harus dipahami untuk refund tiket pesawat secara mudah.
Tidak semua tiket pesawat dari maskapai penerbangan bersifat refundable. Oleh karena itu, butuh ketelitian saat membeli tiket pesawat. Semua tiket penerbangan yang muncul dalam pencarian akan menampilkan bisa atau tidaknya tiket direfund pada bagian rincian harga. Sangat penting untuk mengetahui hal ini sejak dini, karena dapat menghindarkan rasa kecewa apabila nantinya penerbangan harus dibatalkan.
Berikut adalah tiket pesawat yang tidak bisa dilakukan refund.
Satu hal yang harus dipahami, semua maskapai penerbangan tidak akan mengembalikan 100 persen dana secara utuh. Kecuali jika memang ada kesalahan dari pihak maskapai. Besarnya dana yang dikembalikan sangat bergantung pada waktu pengajuan refund, terhitung dari jadwal keberangkatan yang tertera di tiket. Dana akan dikembalikan paling besar 75 persen ketika pengajuan minimal 72 jam sebelum keberangkatan.
Tabel potongan biaya refund berdasarkan waktu pengajuan.
Lamanya waktu untuk proses pengmbalian dana tergantung pada kebijakan setiap maskapai penerbangan. Namun aturan umum yang berlaku biasanya dana akan dikembalikan dalam 30-90 hari kerja. Selama proses refund tersebut berlangsung, anda dapat memantau secara langsung dari tempat dimana melakukan pengajuan. Melalui Traveloka dapat dilihat di fitur My Refund,jika dari Tokopedia dapat dilihat di fitur fast refund.