Per 1 Mei 2018, Warga Indonesia Bebas Visa ke Hainan

Selain Indonesia, sebanyak 12 negara Asia-Oceania lain yang mendapatkan fasilitas bebas visa ke Hainan ialah Australia, Brunei Darussalam, Jepang, Kazakhstan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand.

SHARE :

Ditulis Oleh: Shabara Wicaksono

Mulai bulan depan, WNI bebas visa ke Hainan. (Instagram/surfinghainan).

Mulai tanggal 1 Mei 2018 pemegang paspor Indonesia bisa bebas visa untuk berkunjung selama maksimal 30 hari ke Hainan, China.

Baca juga: Daftar terbaru negara yang berikan bebas visa pada WNI.

Selain Indonesia, sebanyak 12 negara Asia-Oceania lain yang mendapatkan fasilitas bebas visa ke Hainan ialah Australia, Brunei Darussalam, Jepang, Kazakhstan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand.

Total ada 59 negara di dunia yang mendapatkan keistimewaan tersebut, termasuk Amerika Serikat.

Dikutip dari Xinhua, kebijakan pemberian bebas visa ke Hainan ini merupakan salah satu langkah dari program reformasi informasi yang saat ini gencar dilakukan pemerintah Hainan. Selain itu, pulau seluas 35 kilometer persegi ini juga  sedang berbenah untuk menjadi destinasi wisata dunia.

Sepanjang tahun 2017 lalu Hainan telah dikunjungi oleh lebih dari 1 juta wisatawan mancanegara, atau 1,6 persen dari total 60 juta turis yang berwisata di sana. Sebagian besar yang berwisata masih merupakan turis domestik.

Baca juga: Pembuatan paspor diperketat, ini alasannya.

Tak hanya wisata kuliner Nasi Bebek Hainan, di sini juga ada banyak objek wisata alam yang menarik untuk dikunjungi, seperti menyelam di Baifu Bay, surfing di Sun and Moon Bay, sampai menjelajah Bukit Baishi Ridge.

Selain itu, ada juga keberadaan Masjid Ancient Sanya yang telah berdiri sejak 700 tahun yang lalu.

Hainan dapat ditempuh dengan menggunakan pesawat atau mobil melalui Guangdong. Dari sana, turis bisa melanjutkan perjalanan dengan kapal.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU