Paspor netral gender resmi diterbitkan pertama kalinya oleh negara Belanda. Paspor ini dipegang oleh Leonne Zeegers.
Leonne Zeegers adalah orang yang menandai dirinya sebagai gender X, bukan lelaki atau perempuan, setelah perjuangan di pengadilan selama dua tahun yang dia menangkan pada bulan Mei.
Mantan perawat dan pekerja seks yang berusia 57 tahun itu adalah interseksual, menjalani operasi penyesuaian jenis kelamin untuk menjadi seorang perempuan pada tahun 2001, dan sekarang diidentifikasi sebagai netral gender.
Karena berstatus netral, Leonne mendapatkan huruf X di bagian pengisian gender. Paspor ini tak berbeda dengan yang biasanya. Bagian yang membedakan hanyalah gender. Umumnya bagian gender hanya diisi M untuk Pria dan F untuk wanita.
Ke depan, Leonne Zeegers menginginkan sistem pengadilan Belanda untuk sepenuhnya mengakui ribuan orang-orang interseks dan non-biner yang tinggal di Belanda yang akan menerima pengakuan resmi.
“Jenis kelamin adalah segalanya antara spektrum lelaki dan perempuan dan jika Anda ingin menjadi perempuan maskulin, tidak apa-apa,” ujar Leonne dilansir Suarakita.org
“Jika Anda seorang lelaki yang ingin memakai rok dan riasan, itu tidak apa-apa. Itu pendapat saya dan saya sadar tidak semua orang siap untuk itu. ”
Sebelumnya, paspor netral gender juga telah diterapkan di beberapa negara lain seperti Australia, Denmark, Jerman, Selandia Baru, Pakistan, India, Irlandia, Nepal serta beberapa negara bagian Amerika Serikat.
Pada 2003, warga Australia bernama Alex MacFarlane tercatat sebagai orang pertama yang menerima paspor dengan keterangan X untuk menandai jenis kelaminnya.
Sedangkan di Inggris, semua pemegang paspor Inggris harus menentukan apakah mereka pria atau wanita.
Juni lalu, sekelompok warga negara Inggris kalah dalam gugatan di Pengadilan Tinggi terhadap peraturan paspor Inggris. Tuntutan mereka untuk diidentifikasi berjenis kelamin X ditolak.