Jika tahun 2017 lalu, Singapura dan Jerman menjadi negara pemegang paspor paling kuat di dunia, maka tahun 2018 ini posisi keduanya harus tergeser oleh Jepang. Berdasar laporan terbaru yang dirilis oleh Henley Passport Index, Jepang menduduki posisi pertama sebagai negara dengan akses bebas visa terbanyak di dunia.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa paspor Jepang saat ini bisa digunakan untuk mengakses 189 negara dan juga destinasi tanpa harus menggunakan visa alias bebas visa.
Dalam posisi kedua, ada Jerman dan Singapura dengan akses bebas visa sebanyak 188 negara. Sedangkan untuk posisi ketiga untuk pemegang paspor paling kuat di dunia adalah Korea Selatan, Finlandia, Perancis, Italia, Spanyol, dan Swedia dengan kunjungan bebas visa sebanyak 187 negara.
Amerika Serikat dan Inggris berada di peringkat keempat, bersama dengan Luxembourg, Belanda, Austria, Norwegia dan Portugal dengan jumlah kunjungan bebas visa sebanyak 186 negara.
Di posisi kelima ada Belgium, Kanada, Denmark, Irlandia, dan Switzerland dengan kunjungan bebas visa sebanyak 185 negara.
Lalu, bagaimana dengan posisi Indonesia?
Saat ini Indonesia masuk dalam posisi 67 bersama Kenya, Malawi, dan Swaziland dengan kunjungan bebas visa sebanyak 71 negara.
Laporan yang dirilis Henley Passport Index ini disusun berdasarkan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA). Indeks ini akan diperbaharui secara real-time setiap ada kebijakan visa yang baru.
Henley Passport Index sendiri merupakan hasil survei dari membandingkan 199 paspor yang berbeda dengan 277 destinasi perjalanan yang berbeda-beda termasuk negara, teritori, dan negara mikro.