Setelah pada tahun 2017 negara Jerman menyandang gelar paspor terkuat dunia versi Global Passport Power Rank tahun 2018 ini, Jerman tergeser oleh 2 negara Asia yakni Singapura dan Korea Selatan.
Singapura dan Korea Selatan menjadi pemegang paspor terkuat dunia dengan keistimewaan berupa akses bebas visa kunjungan dan visa on arrival ke 162 negara di dunia.
Untuk Jerman, mereka harus tergeser ke peringkat dua berdampingan dengan Jepang, di mana keduanya memiliki akses bebas visa kunjungan dan visa on arrival ke 161 negara di dunia.
Sedangkan untuk paspor hijau negara Indonesia, masih tetap bertahan di peringkat 62 dengan akses bebas visa kunjungan dan visa on arrival ke 70 negara.
Walau masih di peringkat yang sama, ada tambahan 2 negara yang memberi akses bebas visa kunjungan dan visa on arrival bagi Indonesia. Di peringkat yang sama, juga ada negara Swiss.
Menurut Hrant Boghossian, wakil presiden Arton Group yang mengoperasikan index paspor database, warna sampul paspor berasal dari 4 warna dasar, yaitu merah, hijau, biru dan hitam. Menurutnya, pemilihan warna paspor juga dipengaruhi perkembangan politik negara tersebut.
Negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memilih sampul paspor berwarna hijau. (meskipun tidak semua, karena Korea Selatan pun berwarna hijau.)
Menurut Boghossian, pemilihan warna hijau oleh negara muslim tersebut dikarenakan alasan keagamaan. Hijau dipercaya sebagai warna favorit Nabi Muhammad SAW. Beberapa negara yang memiliki paspor warna hijau diantaranya, Saudi Arabia, Pakistan, Afghanistan, Iran, Maroko dan Indonesia.
Warna sampul paspor merah burgundy dipilih oleh negara-negara European Union (EU) sebagai identitas kesatuan negara tersebut. Turki mengubah sampul paspornya menjadi burgundy agar bisa bergabung dengan European Union.
Ada juga yang menganggap, sampul merah burgundy pada paspor menunjukan bahwa negara tersebut dahulunya menganut paham komunis.
Namun, warna merah tak hanya milik Eropa. Warna ini juga disebut dipakai sebagai simbol ‘kekuatan’. Negara-negara yang memiliki jumlah pemberi bebas visa terbanyak umumnya memilih menggunakan warna merah sebagai sampul paspornya, meski bukan penganut komunis, contoh Malaysia dan Singapura.
Sedangkan paspor dengan sampul warna biru secara umum melambangkan suatu negara baru. Paspor warna biru ini dimiliki oleh beberapa negara di kawasan Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Swiss memilih sampul paspor berwarna merah terang sebagai simbol bahwa mereka merupakan negara yang unik dan berbeda dari negara yang lain.
Sebenarnya, pada dasarnya penentuan warna sampul paspor kembali pada kebijakan masing-masing negara. Jenis dan warna paspor tiap negara berbeda-beda sesuai dengan keinginan negara yang bersangkutan, tetapi untuk sistem dan kemananan paspor hampir semua negara menerapkan sistem yang sama berdasarkan standar ICAO (Internasional Civil Aviation Organization) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
Ada beberapa yang berpendapat bahwa warna paspor juga ditentukan dari kepercayaan dunia pada negara bersangkutan. Pendapat ini tak sepenuhnya benar.
Berdasarkan Global Passport Index, negara-negara pemilik paspor terkuat dunia (ranking ditentukan berdasar jumlah negara pemberi bebas visa pada negara bersangkutan) seperti Jerman, Swedia, Italia, dan Swiss memang memiliki sampul paspor warna merah. Sedangkan pemilik paspor ranking terendah dimiliki oleh negara-negara berpaspor hijau seperti Afghanistan, Pakistan, dan Bangladesh.
Namun, negara bersampul paspor hijau pun ada yang berada dalam peringkat atas pemegang paspor terkuat dunia. Contohnya Korea Selatan yang berada di peringkat 1 bersama Singapura.
Contoh lain misalnya Tiongkok. Tiongkok memiliki paspor warna merah. Namun, Tiongkok berada di urutan ke 66, lebih rendah dari Indonesia.