Kudus adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Kudus selalu memiliki kisah yang seolah tak pernah habis untuk dikupas, salah satunya adalah dibidang kuliner. Jika diperhatikan secara seksama hampir semua olahan makanan di Kabupaten Kudus tidak ada yang menggunakan daging sapi.
Berdasarkan sejarah yang beredar hal ini dimulai sejak Islam masuk dan menyebar di Kabupaten Kudus. Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Kabupaten Kudus memeluk Agama Hindu yang mensucikan hewan Sapi. Saat Islam datang di Kabupaten Kudus, untuk menghormati pemeluk agama lain sekaligus agar Islam bisa diterima oleh masyarakat Kabupaten Kudus, Sunan Kudus melarang umat Islam disana menyembelih dan mengkonsumsi sapi.
Sebagai pengganti sapi, maka digunakan kerbau untuk keperluan konsumsi dan ritual keagamaan lainnya. Hal ini terus dijaga dan terus dilestarikan hingga sekarang. Bahkan ketika Islam sudah menyebar dan menjadi agama mayoritas di Kabupaten Kudus, sapi masih jarang digunakan untuk konsumsi. Saat acara Hari Raya Idul Adha atau kenduri besar sekalipun hewan yang disembelih adalah kerbau bukan sapi.
Penggunaan kerbau kemudian berpengaruh pada kuliner-kuliner khas Kabupaten Kudus seperti soto, pindang, dan satai.
Soto Kudus adalah kuliner khas dari Kabupaten Kudus. Hampir sama dengan Soto Lamongan, perbedaannya terletak pada penggunaan daging kerbau sebagai pengganti suwiran ayam,
Nasi Pindang Kudus merupakan kuliner dengan nasi yang disiram kuah kecoklatan dan disajikan bersama irisan daging kerbau. Selain dagingnya, bagian jeroan kerbau juga sering dipakai sebagai isian pindang.
Berbeda dengan satai pada umumnya yang terbuat dari daging ayam atau daging kambing, di Kabupaten Kudus satai dibuat dengan daging kerbau. Satai jenis sudah menjadi ciri khas kuliner kudus.