Menjalani pemeriksaan di bagian Imigrasi memang sering kali membuat jengkel karena proses yang cukup menyita waktu. Tapi jika seseorang tidak melanggar aturan tentu saja hal ini tak menjadi masalah toh itu pun demi keselamatan bersama ketika terbang dan sampai tujuan. Namun, seorang turis wanita berinisial AT malah marah-marah dan menampar petugas Imigrasi Bali saat diperiksa oleh petugas di counter Imigrasi bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Turis tersebut diketahui adalah warga negara Inggris keturunan India yang ternyata telah overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia. Berita tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Putu Astina Purwanti.
“Betul, ada petugas kami yang ditampar oleh seorang turis asal Inggris. Peristiwanya terjadi pada Sabtu 28 Juli 2018 pukul 21.25 WITA,” ujarnya dilansir dari Viva.
Kepala Bagian Humas Imigrasi, Agung Sampurno menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika petugas mengetahui bahwa AT sudah overstay. Sehingga petugas Imigrasi mencoba untuk menjelaskan lebih lanjut ke kantor Keimigrasian. Namun justru AT marah-marah dan tidak terima.
“Yang bersangkutan emosi, kemudian melakukan kegiatan penamparan kepada petugas. Dari awal ketika terdeteksi overstay di counter di luar memang sudah emosional dia,” tutur Agung
Berdasarkan ketentuan Keimigrasian, setiap kelebihan izin tinggal hatus membayar denda senilai 25USD atau sekitar Rp360 ribu. Namun turis tersebut murka dan seketika menampar petugas yang ada di sana.
Kasus penamparan ini sempat terekam oleh kamera. Berikut ini video yang sempat direkam oleh petugas Imigrasi:
Saat ini pelaku AT tengah menjalani pemeriksaan oleh Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai terkait penganiayaan yang telah dilakukan.
“Dia (AT) saat ini telah diserahkan kepada Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut,” pungkas Astina dilansir dari Viva.