Polusi udara menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan makhluk hidup di dunia. Berdasar data WHO (World Health Organization), salah satu kota di Indonesia, yakni Jakarta menempati urutan keenam dalam kota dengan tingkat pencemaran udara terburuk sedunia.
Statistik WHO menyebutkan bahwa rata-rata kandungan PM 2.5 tahunan di Jakarta sebesar 45. Nominal ini masih jauh dari standar yang ditetapkan WHO, yaitu 25 µg/m3 (mikrogram per meter kubik).
Partikulat (PM2.5) adalah partikel debu yang berukuran 2.5 mikron atau mikrometer. Jika dibandingkan dengan tebal rambut manusia, maka partikel ini memiliki ketebalan 1/30 nya. Partikel ini sangat berbahaya karena dihasilkan oleh pembangkit listrik, transportasi, dan aktivitas industri.
Penelitian perihal kondisi udara ini dilakukan pula oleh situs Air Now dan AQICN, kualitas udara Jakarta selama dua hari terakhir masuk dalam kategori Unhealthy atau Tidak Sehat.
Menurut pantauan kualitas udara yang dilakukan Greenpeace, selama Januari hingga Juni 2017, kualitas udara di Jabodetabek terindikasi memasuki level tidak sehat (unhealthy) bagi manusia.
Kondisi ini bisa menimbulkan dampak kesehatan yang serius bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, ibu hamil, dan kelompok lanjut usia.
Laporan WHO menunjukkan bahwa lebih dari 90% warga dunia menghirup polutan berbahaya. Pada 2016, sekitar tujuh juta orang meninggal karenanya.
Untuk negara dengan pendapatan rendah dan menengah, seperti di Asia dan Afrika, tingkat kematiannya bahkan lebih dari 90%.
Selain Jakarta, dua kota di India, yakni Delhi dan Mumbai menjadi negara dengan tingkat polusi udara tertinggi pertama dan ketiga sedunia.
1. Delhi
2. Dakar
3. Mumbai
4. Beijing
5. Johannesburg
6. Jakarta
7. Tehran
8. Jerusalem
9. Melbourne
10. Lima
11. Seoul
12. Rio
13. Bangkok
14. Milan
15. Mexico City
16. Tokyo
17. Paris
18. Los Angeles
19. London
20. New York City