Program TV Trans 7 bertemakan petualangan, ‘Para Petualang Cantik’, dikecam netizen. Hal tersebut dikarenakan program TV Para Petualang Cantik menampilkan adegan memasak hewan yang dilindungi.
Dalam video tersebut, terlihat suasana pantai di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Lalu, tampak dua orang presenter dan seorang warga sedang mengolah kerang raksasa alias kima.
Untuk diketahui, kima merupakan spesies kerang yang dilindungi. Tak hanya di Indonesia, di seluruh dunia pun melindungi hewan laut ini.
Melalui akun instagram Para Petualang Cantik (parapetualangcantik7), pihak stasiun TV telah menyampaikan ucapan maaf.
“Terimakasih sudah menonton Para Petualang Cantik hari ini.
Mohon maaf sebelumnya untuk kontroversi pembuatan makanan dari Kima.
Jika teman-teman menonton dan memperhatikan, ada penjelasan dari narsum tentang bagaimana masyarakat Derawan tetap memelihara Kima.
Terimakasih untuk masukan, saran, dan kritik untuk kami.
Kami akan riset dan survey lebih mendalam mengenai item-item yang kami jalani,”tulisnya, Minggu (22/4/2018).”
Terkait dengan masalah tersebut, sebenarnya ada yang tahu seperti apakah wujud kima itu?
Melansir dari kompas.com, kima adalah salah satu kerang laut dengan bentuk dan ciri paling unik di antara semua jenis kerang. Ukuran dan beratnya yang besar membuatnya disebut kerang raksasa (giant clams).
Kima merupakan salah satu hewan bertubuh lunak dalam kelas Bivalvia yang memiliki sepasang cangkang bertangkup. Hewan laut ini bernapas menggunakan insang berbentuk lembaran berlapis seperti pada ikan. Alat geraknya berupa kaki perut yang termodifikasi untuk menggali pasir atau dasar perairan.
Hal tersebut telah tertuang pada Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 199 tentang Pengawetan dan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dalam peraturan tersebut memasukan 7 jenis kima yang hidup di perairan Indonesia seperti Hippopus hippopus (kima tapak kuda/kuku beruang), Hippopus porcellanus (kima China), Tridacna crocea (kima kunia), Tridacna derasa (kima selatan), Tridacna gigas (kima raksasa), Tridacna maxima (kima kecil), dan Tridacna squamosa (kima sisik/seruling).
Penetapan kima sebagai hewan yang dilindungi disebabkan karena jumlahnya yang kian menurun. Tingginya tingkat perburuan kima untuk diambil daging dan cangkang sebagai hiasan mendorong pemerintah untuk tegas dalam melindungi kima.