Majelis Agama Provinsi Bali memang sudah sepakat meminta Kementerian Telekomunikasi dan Informastika untuk mematikan internet di seluruh Pulau Bali pada saat Nyepi. Tapi diikuti atau tidak, semua itu dikembalikan pada operator itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara pada hari Kamis (15/3/2018) di Jakarta. Ia mengakui bahwa usulan dari Majelis Agama Provinsi Bali ini telah ia konsultasikan dengan berbagai pihak dan diputuskan bahwa keputusan kembali kepada masing-masing operator. Mereka boleh memutuskan untuk tetap aktif dan menonaktifkan internet saat Hari Nyepi nanti.
“Menyikapi ini saya menghormati, Bali itu memiliki kekhasan, antara lain menjadi tujuan wisata utama asing dan domestik. Jadi pendekatannya harus pada stakeholder. Saya konsultasi dengan Menteri Agama dan Dirjen Bimas Hindu. Saya konsultansi juga dengan banyak pihak di Bali,” ungkapnya.
Salah satu alasan paling menentukan adalah terkait proses teknis. Proses menonaktifkan layanan data secara teknis sendiri membutuhkan waktu sedangkan setiap operator memiliki kemampuan berbeda-beda. Ada yang bisa secara cepat tapi ada pula yang sebaliknya.
Selain itu, pengontrolannya pun ada yang berada di Bali dan ada pula yang berada di Surabaya.
“Ada hal teknis yang harus diperhitungan, himbauan tersebut baru awal bulan inikan keluarnya. Kalau, misalnya, nomor di Bali ada data atau tidak, itukan harus ada proses teknis. Tidak seperti saklar listrik dimatihidupkan, ada proses teknis,” terangnya.
Oleh karena itu, pemerintah tidak memaksakan keputusan mematikan internet. Tapi mengembalikannya lagi ke operator.
“Beda-beda arsiteknya. Itu masalah teknis semua. Tapi intinya kami hormati seruan dan harapan tersebut,” pungkasnya.
Diketahui usulan larangan internet di Bali saat Nyepi ini dilakukan dalam Rapat bersama Majelis Agama Provinsi Bali ini dihadiri oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, DPRD Bali, Kanwil Kementerian Agama Bali, Korem Bali, Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali, Polda Bali dan lain-lain.
Larangan internet ini diharapkan para provider penyedia jasa selular mau mematikan data seluler alias internet dari hari Sabtu 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan Minggu 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA.