Hotel Grand Cempaka yang dikelolah oleh PT Jakarta Tourisindo, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tempat tinggal sementara tenaga medis yang menangani pasien virus Corona (Covid-19). Hotel yang terletak di Jalan Letjend Soprapto, Jakarta Pusat ini telah ditempati sebanyak 138 tenaga medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu sejak Kamis (26/3).
Pemerintah DKI Jakarta melalui BUMD PT Jakarta Tourisindo memberikan fasilitas hotel sebagai bentuk dukungan untuk para tenaga medis yang tanpa lelah berjuang merawat dan menyembuhkan pasien-pasien Covid-19 yang jumlahnya mencapai ratusan. Sebanyak 220 kamar dengan 441 tempat tidur telah disiapkan untuk tempat tinggal sementara.
Hotel Grand Cempaka merupakan hotel bintang empat dengan fasilitas yang cukup mewah. Lokasinya terbilang strategis karena berada di pusat kota, sekitar 3.1 km dari Jakarta International Expo. Fasilitas yang diberikan diantaranya pusat kebugaran, restoran, ATM, dan akses internet gratis. Pengunjung yang datang akan disuguhi sarapan dengan menu-menu Asia. Fasilitas lainnya adalah kolam renang, spa, ruangan bebas rokok, dan tempat parkir gratis.
Terdapat delapan tipe kamar di hotel ini, diantaranya Grand Deluxe Double atau Twin Room, Deluxe Single Room, Large Single Room,Deluxe Twin, Grand Deluxe King, Junior Suite, Deluxe King, dan Grand Deluxe Twin. Setiap tipe kamar didesain modern minimalis dengan fasilitas, luas kamar, harga sewa yang berbeda-beda. Dari kamar, pengunjung dapat menikmati pemandangan dan hiruk-pikuk ibukota Jakarta.
Hotel yang dibangun pada 1997 ini pernah beberapa kali megalami renovasi, terakhir dilakukan pada 2014 lalu. Pengunjung diperkenankan melakukan check-in pukul 14.00 WIB, dan check out pukul 12.00 WIB. Beberapa tempat wisata populer dan fasilitas umum yang dapat dijangkau dari hotel ini adalah Monumen Nasional (3.7 km), Stasiun Gambir (3.3 km), dan Bandara Halim Perdanakusuma (11 km).