PT KAI menetapkan Stasiun Bandung menjadi stasiun percontohan untuk pemberlakuan sistem check in dan boarding pass. Kebijakan tersebut berlaku sejak tanggal 22 Februari 2016.
Dalam siaran pers nya, Kepala Humas Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung PT KAI, Zurnefin, menyatakan bahwa sistem ini merupakan inovasi terbaru guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Proses cetak boarding pass sebelum check in, dapat dilakukan 3 jam hingga 15 menit sebelum jadwal keberangkatan KA. Bagi yang telah memiliki tiket keberangkatan KA jarak jauh dari Stasiun Bandung, cetak boarding pass tetap dilakukan. Bagi yang memiliki bukti pemesanan (struk, email/sms notifikasi), boarding pass dapat dicetak dengan memasukkan kode booking di check in counter. Terdapat empat buah monitor yang tersedia, yang dapat penumpang gunakan untuk melakukan check in. Setelah proses ini selesai, penumpang akan mendapatkan boarding pass dan bisa langsung masuk ke area boarding.
Untuk pemberlakuan sistem check in dan boarding pass, juga akan diterapkan secara bertahap di stasiun lainnya. PT KAI pun telah melakukan sosialisasi dan juga publikasi terkait sistem baru ini, agar masyarakat segera mendapatkan manfaat positif dari pemberlakuan ini. Setelah satu hari pelayanannya, masyarakat mengungkapkan komentar yang beragam.
‘Saya apresiasi, semoga dengan sistem baru ini, semakin lebih rapih dan nyaman dalam memberikan pelayanan’, ungkap salah satu pengguna jasa KAI di akun facebook KAI121.
Di sisi lain, masyarakat juga masih banyak yang mempertanyakan cara kerja dan mengeluhkan sistem ini karena dianggap ribet dan terlalu memakan waktu. Namun PT KAI berpendapat bahwa sistem ini justru dapat memperpendek keberangkatan, antrean, serta menghilangkan calo-calo kereta api.
Sebagai stasiun uji coba, semoga Stasiun Bandung maupun pengguna jasa kereta api dapat menerapkan sistem ini dengan baik, sehingga layanan ini juga dapat dirasakan oleh stasiun-stasiun lainnya di Indonesia.