4 Maskapai Penerbangan Indonesia yang Turun Harga Hingga Akhir Tahun

Berkat stimulus subsidi penerbangan PJP2U, sejumlah maskapai penerbangan Indonesia menerapkan kebijakan untuk menurunkan tarif tiket pesawat.

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi telah membebaskan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara internasional dan nasional Indonesia sejak 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 mendatang. Karena airport tax, sejumlah maskapai pun beramai-ramai menurunkan harga tiket pesawat.

Terdapat empat maskapai penerbangan Indonesia yang menurunkan tarif tiket pesawat, dengan harapan antusias masyarakat untuk menggunakan pesawat kembali tinggi seperti sebelum pandemi Covid-19.

1. Citilink

Berkat stimulus subsidi penerbangan PJP2U, Citilink menerapkan kebijakan untuk menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 10-15 persen, dan berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020. Tiket murah Citilink ini dapat dinikmati di 13 bandara yang ditetapkan pemerintah. Citilink berharap, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor-sektor terkait.

2. Sriwijaya Air

Mulai 23 Oktober 2020, Sriwijaya Air melakukan penyesuaian biaya tiket terbaru setelah pemerintah membebaskan airport tax kepada sejumlah maskapai penerbangan Indonesia. Tarif tiket terbaru Sriwijaya Air dapat dilihat di www.sriwijayaair.co.id atau bisa juga datang langsung ke Kantor Pemasaran Sriwijaya Air Group terdekat untuk informasi lebih lanjut.

3. Garuda Indonesia

Dengan adanya stimulus subsidi PJP2U diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan, khususnya guna kembali meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi udara. Tapi sayangnya Garuda Indonesia menyesuaikan tarif tiket murah hanya berlaku di 10 bandara dari 13 bandara yang ditetapkan pemerintah, yaitu:

  1. Bandara Soekarno-Hatta
  2. Bandara Hang Nadim
  3. Bandara Kualanamu
  4. Bandara I Gusti Ngurah Rai
  5. Bandara Internasional Yogyakarta
  6. Bandara Halim Perdanakusuma
  7. Bandara Internasional Lombok Praya
  8. Bandara Jenderal Ahmad Yani
  9. Bandara Sam Ratulangi
  10. Bandara Komodo Labuan Bajo

4. Lion Air

Menyusul kebijakan pemerintah yang memberikan stimulus subsidi biaya PJP2U di 13 bandara Indonesia, Lion Air juga turut melakukan penyesuaian dengan menurunkan tarif tiket pesawat. Tiket murah ini berlaku sejak 23 Oktober sampai 31 Desember 2020 mendatang di 13 bandara yang telah ditentukan, seperti Batam, Medan, Banyuwangi, Jogja, Jakarta, dan lainnya.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU