Banyak orang ingin liburan, tapi banyak juga yang merasa kesulitan ketika mengajukan izin untuk liburan. Ini solusi tepat buat Kamu yang merasa kebingunan mencari cara untuk bisa cuti kerja.
Sebagai karyawan yang baik, pertama kali sebelum merencanakan mengajukan cuti kepada atasan, lebih baik Kamu membaca pedoman karyawan untuk memahami aturan hari libur perusahaan. Akan ada baiknya jika Kamu membuat pertimbangan waktu liburan tapi juga sejalan dengan prosedur perusahaan.
Jangan hanya melihat jumlah hari liburanmu, tapi kapan waktunya. Jika Kamu termasuk staf baru perusahaan, setelah memeriksanya coba lihat apakah Kamu sudah memenuhi syarat untuk mengajukan cuti atau belum. Tanyakan juga pada pegawai lama apakah senioritas memainkan faktor penjadwalan atau tidak. Dengan mengetahui aturan formal dan informal, ini akan banyak membantumu untuk mempertimbangkan pengajuan cuti yang akan Kamu lakukan.
Yap, semua orang juga akan tahu setiap kepentingan itu punya porsi spesial dalam setiap instansi. Kamu bisa mengajukan cuti jika Kamu menginginkannya. Tapi Kamu juga harus memperhatikan beberapa kepentingan-kepentingan yang dimaksud agar gaji Kamu tetap penuh.
Aturannya sih pekerja yang ingin cuti menikah bisa sampai 3 hari, Nikahin anaknya bisa cuti 2 hari, Khitan anakbisa cuti 2 hari, babtis anak bisa cuti 2hati, terus kalo istri lagi lahiran Kamu bisa cuti 2 hari, suami/istri, orang tua/mertua, anak atau menantu meninggal bisa cuti 2hari, anggota keluarga dalam satu rumah meninggal bisa cuti 1 hari.
Nah, Kamu mau coba kepentingan-kepentingan itu buat izin liburan terselubungmu tidak?
Satu hal yang akan menjadi senjata paling ampuh dalam dunia percutian adalah izin sakit. Selain mudah dan tidak ribet, Kamu akan langsung di izinin sama atasan Kamu.
Kalau Kamu mau izin liburan terselubung dengan cara ini, lebih baik Kamu menyediakan surat keterangan dari Dokter. Soalnya, gaji Kamu akan tetap penuh jika memberikan surat izin sakit ke Kantor Kamu.
Saya sarankan sih Kamu jangan terlalu banyak bohong sama orang-orang disekitarmu. Tapi jika itu kehendak yang ingin Kamu lakukan karena keinginan liburanmu yang sangat mendesak, Kamu bisa ikuti saran yang satu ini.
Tidak perlu lama-lama telphon atasanmu saat Kamu mencoba jurus yang satu ini, agar proses izin ini tidak menimbulkan kecurigaan yang berarti. Lalu, jangan upload foto-foto liburanmu di sosmed saat Kamu sudah cuti kebanjiran. Lebih baik Kamu download foto-foto banjir dan mengupload di media sosialmu agar terlihat meyakinkan.
Atasan Kamu pasti bakalan kikuk mendengar izin aneh ini. Kamu hanya tinggal menunggu keputusan yang pada akhirnya mengizinkanmu cuti dari atasanmu. Yang bisa Kamu pikirkan hanyalah positif thinking selama proses izin ini. Kamu hanya tinggal siap-siap packing barang yang akan Kamu bawa untuk travelling. Nah, jika ingin liburanmu lebih lama pilihlah hari Jum’at, agar Kamu puas liburan di hari Sabtu dan Minggu juga. Selain itu, Kamu juga bisa memilih liburan ke luar Negeri selama tiga hari penuh.
Setiap perusahaan memang memiliki aturan masing-masing. Tapi yang saya tahu, setiap pekerja memiliki hal untuk menggunakan cuti tahunan mereka yang jika di jumlah ada 12 hari cuti. Cuti ini sebenarnya di akumulasi dari 1 hari cuti tiap bulan dikalikan 12 bulan dalam setahun. Karyawan biasanya diberi hak untuk tidak masuk 1 hari dalam sebulan.
Kamu bisa ambil bagian ini untuk merencanakan hari liburmu. Kebanyakan perusahaan memang tidak menggunakan akumulasi ini, tapi belum tentu dengan perusahaanmu. Coba Kamu tanyakan ke atasanmu soal cuti tahunan apakah bisa di akumulasi. Kamu akan dapat rejeki nomplok jika sistem ini dibolehkan.
Situasi dan kondisi adalah hal yang akan berpengaruh besar dalam proses cutimu. Jangan sampai Kamu salah mengajukan cuti disaat perusahaan sedang tidak stabil, Kamu malah bakalan dapat masalah besar jika ketahuan cuti untuk liburan dan hura-hura. Jadi, lebih hati-hatilah saat memilih untuk melakukan cuti.
Semakin Kamu cepat Kamu memberi tahu atasanmu tentang rencana cutimu, semakin berhasil cuti yang Kamu ajukan. Mengapa? Yap! Karena perusahaan tidak memiliki jadwal yang spesifik, dan Kamu belum jelas akan ditempatkan dimana dalam berbagai proyek perusahaan. Kamu harus merencanakan liburanmu dengan matang jauh-jauh hari jika ingin diberi izin untuk berlibur.
Kamu tidak percaya dengan UU yang menyebutkan jika menstruasi bisa menjadi alasan libur kerjamu? Ah, saya tidak bohong dengan ini lho. Coba Kamu cermati ini, deh:
“Pasal 81 ayat (1) tertulis bahwa karyawan perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. Namun, pelaksanaannya tetap diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.”
Jika cata-cara diatas gagal, jalan satu-satunya yang bisa Kamu lakukan untuk cuti kerja adalah dengan membuat proposal business trip. Kamu bisa membuat konsep liburanmu seolah bermanfaat dengan kepentingan perusahaan jika ingin didanai dan diizinkan.