Seorang Turis Asal Bulgaria (Lagi-lagi) Tertangkap Bobol ATM di Bali

Ditengah gencarnya pemerintah membuat kebijakan bebas visa bagi negara lain, di Bali aksi kriminalitas oleh turis asing merebak

SHARE :

Ditulis Oleh: Shabara Wicaksono

 

Foto dari okezone

Yanko Ivanov (39), seorang turis asal Bulgaria harus meringkuk di penjara lantaran membobol mesin ATM di Bali.

Dilansir dari okezone, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, Yanko ditangkap pada Minggu 27 Maret 2016 sekira pukul 20.00 Wita, di ATM BNI Hardy’s di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Ia ditangkap karena adanya laporan pegawai BNI yang melihak aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Dalam CCTV terekam tersangka melepas scimming angka-angka di mesin ATM yang biasa dipakai nasabah untuk memasukan nomor PIN saat melakukan transaksi. Setelah itu pelaku memasang alat perekam di bawah talang angka-angka tersebut. Sehingga ketika nasabah menekan nomor PIN terekam oleh kamera yang telah dipasang pelaku.

“Tersangka kami tangkap di ATM BNI di Nusa Dua. Saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan. Saat kami tangkap tersangka ternyata benar ada benda-benda mengarah dia bukan bule biasa yang akan mengambil uang,” ujar Kompol Reinhard.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka di antaranya 1 unit roter beserta kabel, 1 unit kanopi keypad mesin ATM diduga ada alat penyimpan data, 1 Iphone, kartu visa, 1 unit keypad polos, 1 tas pinggan loreng, dan paspor. Selain itu, juga ditemukan beberapa lembar uang Rupiah, dan mata uang dolar. “Saat ini kasus ini masih kita kembangkan lagi. Kemungkinan dia tidak bekerja sendiri,” pungkasnya.

Maraknya aksi kriminalitas oleh turis asing di Bali

Turis asing di Bali kini mungkin tak sekadar berwisata, namun juga mulai melihat celah untuk ‘mencari’ uang.

Pada Februari 2015, Dua orang bule terekam kamera pengintai (CCTV) Cafe Sardinia yang berlokasi di Beachwalk Kuta, Bali, saat sedang mencuri tas. Kedua bule yang hingga kini tidak diketahui identitasnya itu terekam mencuri tas milik pengunjung lainnya.

Sebelumnya pada tahun 2013, Badan Reserse Kriminal POLRI  menangkap seorang warga negara asing asal Bulgaria, Dimitar Nikolov Iliev (DNI) alias Kermi, atas kasus dugaan tindak pidana pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus skimming di Bali.  Kerugian atas modus kejahatan ini disinyalir hingga 15 miliar euro atau sekitar Rp 24 triliun.

Menilik hal tersebut, tentu timbul tanya, mungkinkah sejak awal mereka memang berniat melakukan aksi kejahatan di Indonesia? Atau niat baru timbul setelah melihat adanya celah di sistem keamanan negeri ini?  Hal ini perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi ditengah gencarnya pemerintah Indonesia memberikan banyak bebas visa bagi negara lain. Jangan sampai hal tersebut justru menjadi kesempatan emas bagi mereka yang memang berniat jahat.

 

Baca juga:

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU